Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermalam di Kolong Jembatan Kalibata, Korban Banjir Rawajati Kedinginan

Kompas.com - 17/01/2014, 22:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ratusan warga Rawajati terpaksa bermalam di kolong Jembatan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014) malam. Air dari luapan Sungai Ciliwung setinggi dua meter merendam permukiman mereka.

Udara dingin terasa menusuk tulang. Di tengah deras hujan dan dinginnya malam, mereka mengungsi tanpa perlengkapan tidur yang memadai. Kolong jembatan itu gelap. Tak ada cahaya lampu. Udara basah dan lembab. 

Banjir memaksa ribuan warga di sana mengungsi di berbagai tempat, salah satunya kolong Jembatan Kalibata itu. Total ada 1.100 jiwa dari 6 RT di RW 7.

Juju (43), warga RT 02 RW 07, mengatakan akan bermalam bersama suami dan anak-anaknya di kolong jembatan tersebut. "Malam ini kita bertahan di sini," kata Juju kepada Kompas.com, di Rawajati, Jakarta Selatan, Jumat malam.

Juju bercerita, saat banjir datang pada Senin dan Selasa minggu ini, dia juga mengungsi di kolong Jembatan Kalibata. Pada Rabu dan Kamis, ia pulang ke rumah untuk membersihkan sisa banjir. Namun, Jumat sore ini, dia mesti kembali mengungsi di kolong jembatan karena banjir kembali datang.

"Sore saya keluar rumah selutut, tapi mungkin sekarang sudah di atas kepala," ujar Juju.

Barang-barangnya disimpan di lantai dua rumah agar aman dari banjir.

"Kami juga kedinginan di sini, nggak ada selimut. Butuh minyak angin juga karena sering masuk angin, di sini dingin," ujar Juju.

Suhardi (53), warga RT 01 RW 07, mengatakan, jumlah pengungsi di kolong Jembatan Kalibata itu cukup banyak dibanding tempat lainnya. "Paling banyak di kolong sini karena jumlahnya ratusan," ujar Suhardi.

Ia mengatakan, banjir menggenang di permukiman warga yang berada di dataran rendah, dan dalam radius 30 meter dari Ciliwung. Menurutnya, warga mengungsi ke berbagai tempat, dan juga ke tempat saudara.

Tempat pengungsian berada di Puskesmas Rawajati, kolong Jembatan Kalibata, Kantor Diklat BPK, Pos Bina Warga RW 7, dan tempat lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com