Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Marto: Nazaruddin Bohong Besar

Kompas.com - 17/01/2014, 21:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyebut Nazaruddin berbohong saat memberi kesaksian di persidangan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar dalam kasus Hambalang.

Nazaruddin, terpidana tujuh tahun kasus wisma atlet, dalam kesaksiannya menyebut Agus Martowardojo, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, membantu memuluskan anggaran kontrak multi-tahun proyek Hambalang (baca: Nazaruddin Ungkap Peran Agus Marto Muluskan Anggaran "Multiyears").
 
"Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan oleh Nazaruddin adalah bohong besar. Saya prihatin bahwa Nazaruddin sebagai orang yang terhukum menyampaikan di dalam pengadilan suatu kebohongan besar. Padahal, kalau menyampaikan pernyataan di pengadilan kan memakai sumpah," kata Agus di Kantor Pusat BI, Jumat (17/1/2014).

Agus menyatakan, dirinya sama sekali tidak pernah makan bersama Anas Urbaningrum dan tidak pula mengenal Machfud Suroso seperti yang dikatakan Nazaruddin.

Dalam kesaksiannya, Nazar bercerita, ia bertemu Agus bersama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di sebuah restoran Jepang. Saat bertemu Agus, ia juga mengajak Machfud Suroso dan pemilik M'Sons Capital, Munadi Herlambang.

Nazar menyampaikan kepada Agus bahwa masih ada masalah terkait anggaran proyek Hambalang. Kemudian, kata Nazar, Agus bersedia membantu meskipun masih ada kekurangan persyaratan untuk kontrak tahun jamak. Pertemuan itu terjadi pada sekitar bulan Desember 2010.

"Selama karier seumur hidup saya, insya Allah tidak akan bisa diintervensi tentang yang tidak taat hukum. Saya tidak pernah mendapat telepon atau tekanan terkait Hambalang," ujar Agus.

Pada saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Agus mengatakan belum pernah mendengar tentang Hambalang. Ia pernah satu kali mendengar tentang Hambalang dalam bentuk nota.

"Saya review, kemudian saya nyatakan selesaikan sesuai aturan. Setelah itu tidak pernah dengar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Resmikan Media Center Kementerian KP, Menteri Trenggono: Disiapkan Sebagai Bentuk Keterbukaan Informasi

Nasional
Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Bahlil Ingin Beri Izin Ormas Kelola Tambang, GP Ansor: Ide Bagus

Nasional
Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi

Nasional
Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com