Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPI: Silahkan Tafsirkan Sendiri Omongan Anas

Kompas.com - 11/01/2014, 10:30 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Fungsionaris ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Denny Hariyatna mengaku, tak ingin terlalu berpolemik dengan maksud ucapan terima kasih yang dilontarkan Anas Urbaningrum ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia pun menyerahkan kepada masyarakat untuk mengartikan sendiri maksud omongan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu. "Yang ditunggu dari permainan politik Anas itu kan adalah permainan kata. Mengenai tafsirnya silahkan dipikirkan sendiri," kata Denny dalam diskusi Polemik bertajuk Kado Anas Bikin Panas, Sabtu (11/1/2014).

Sementara itu, ketika disinggung mengenai lembaran baru yang akan dibuka oleh Anas, ia mengatakan, jika lembaran bari yang dimaksud tersebut adalah proses hukum yang akan dijalani olehnya. Lembaran tersebut mulai dari proses pemeriksaan, penahanan dan persidangan. "Jadi jangan berharap Anas akan jadi ember," katanya.

Sebelumnya, KPK menahan Anas di Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK. Anas ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Namun, sesaat setelah keluar menjalani pemeriksaan selama empat jam, ia melontarkan pernyataan bernada satir kepada sejumlah pihak.

"Terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad, pemeriksa saya tadi yakni Pak Hamdan dan Bambang Sukoco, serta tim penyidik saya Heri Muryanto. Tapi di atas segalanya, saya berterima kasih kepada Pak SBY atas kado tahun baru ini," kata Anas di Gedung KPK, Jumat (10/1/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com