Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tak Perlu Ada Persiapan Sel Khusus untuk Anas

Kompas.com - 10/01/2014, 09:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat (10/1/2014). Belum dapat dipastikan apakah panggilan kali ini akan dipenuhi Anas. Soal penahanan Anas adalah tanda tanya berikutnya.

"Sepertinya konsentrasi KPK di pemeriksaan tersangka dulu," tepis Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat pagi. Kalaupun memang harus dilakukan penahanan terhadap Anas, Bambang mengatakan KPK tidak perlu melakukan persiapan khusus.

"KPK tidak akan menyiapkan sel khusus untuk siapa pun, termasuk Anas," ujar Bambang. Meski demikian, ujar dia, KPK tetap akan menjaga kehormatan setiap tersangka sesuai koridor hukum.

Bambang menolak menjawab apakah Anas akan langsung ditahan bila memenuhi pemeriksaan KPK pada panggilan kali ini. Dia hanya mengatakan bahwa KPK akan bertindak tegas kepada siapa pun yang punya indikasi kuat melakukan korupsi. "Sesederhana itu," ujar dia.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Zulkarnain juga mengatakan bahwa KPK memang tak perlu membuat persiapan kalaupun harus menahan seorang tersangka, termasuk Anas. "Negara tentunya menyiapkan sel untuk tahanan," ujar dia secara umum.

Zulkarnain justru menyatakan sebuah keprihatinan. "Yang kurang adalah kesadaran bagi orang yang melakukan kesadaran bahwa dia telah berbuat jahat dan merugikan orang lain," sebut dia.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, tidak ada persiapan khusus dilakukan KPK menjelang jadwal pemeriksaan Anas, baik bila Anas datang maupun kembali mangir. Menurut Johan, belum ada pula persiapan untuk melakukan penjemputan paksa atas Anas

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Anas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang pada Jumat, setelah dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (7/1/2014).

Juru Bicara ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia, Ma’mun Murod, mengatakan bahwa Anas kemungkinan akan memenuhi panggilan KPK setelah menggelar jumpa pers di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur. "Insya Allah setelah jumpa pers di rumah," ujar dia, Jumat pagi.

Ketidakhadiran Anas pada pemeriksaan Selasa menggunakan alasan ketidakjelasan "proyek lain" dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan atas nama Anas. Menurut tim pengacara Anas, KPK seharusnya menjelaskan proyek-proyek lain yang dimaksud dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com