Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2014, 11:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding mengatakan, kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram bermuatan politis. Ia yakin pemerintah akan menurunkan harga elpiji non-subsidi itu untuk meraih simpati rakyat.

"Ini tahun politik, boleh jadi ada manuver untuk menaikkan elektabilitas baik pileg maupun untuk meningkatkan pamor konvensi," ujar Sudding, saat dihubungi, Senin (6/1/2014).

Dia menuturkan, modus yang digunakan pemerintah saat ini mirip dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun 2009, yang juga tahun pemilu. Saat itu, kata Sudding, SBY layaknya pahlawan menurunkan harga BBM dengan alasan menyerap aspirasi masyarakat.

"Cara ini sangat tidak elegan dengan mempermainkan kebijakan pada hal-hal yang bersentuhan dengan masyarakat. Cara ini juga dimanfaatkan termasuk oleh partai-partai koalisi," katanya.

Ia juga yakin, keputusan Pertamina menaikkan harga gas elpiji bukan tanpa sepengetahuan pemerintah. Oleh karena itu, ia menduga, kebijakan itu adalah permainan koalisi dan Presiden SBY.

"Saya yakin habis ini harga elpiji diturunkan. Pemerintah tidak perlu lagi bersandiwara di atas kesulitan rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji. Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan pihaknya sudah melakukan hal sesuai prosedur dan telah memberi tahu pemerintah rencana Pertamina menaikkan harga Elpiji untuk menutup utang. Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya.

Hatta mengaku baru mengetahui rencana itu. Ia justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui rencana kenaikan harga gas elpiji.

"Pertamina itu bersifat pemberitahuan (ke pemerintah). Pak Wacik baru terima suratnya tanggal 2 Januari. Tapi itu (keputusan menaikkan elpiji) kan melalui RUPS, artinya BUMN sudah tahu," ujar Hatta.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menggelar rapat terbatas, Minggu (5/1/2014). Hasilnya, pemerintah meminta agar Pertamina mengkaji ulang keputusan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram.

Presiden menginstruksikan agar menteri terkait dan Pertamina, bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan rapat konsultasi untuk mencari solusi terbaik. Presiden memberikan waktu 1 x 24 jam bagi Pertamina untuk mengambil sikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com