Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambit Bintih Belum Dilantik, Sekda Gunung Mas Ditunjuk Jadi Plh

Kompas.com - 31/12/2013, 17:53 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerintahkan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gunung Mas. Alasan penunjukan Plh ini karena bupati terpilih, Hambit Bintih, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengatakan, Teras Narang telah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas sebagai Plh.

"Kebijakannya adalah hari ini Gubernur (Kalteng) menunjuk Sekda Gunung Mas sebagai Plh. Itu sesuai dengan radiogram yang dikirim Kemendagri tanda tangan Dirjen Otda," ujar Djohermansyah, saat dihubungi, Selasa (31/12/2013) sore.

Djohermansyah mengatakan, radiogram tersebut dikirim pada Senin (30/12/2013) kemarin. Ia mengatakan, penunjukan Plh tersebut agar pemerintahan di Gunung Mas tetap berjalan. Pasalnya, masa jabatan bupati periode 2008-2013 Hambit Bintih habis pada 31 Desember ini. Sementara, Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih belum dilantik.

"Terhitung hari ini, habislah masa jabatan bupati dan wakil bupati lama. Tapi, pemerintahan kan tidak boleh kosong. Maka, agar pemerintahan kabupaten berjalan, ditunjuklah Plh," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pelantikan Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dilakukan di tahanan. KPK menilai, pelantikan Hambit hanya akan menjadi preseden buruk. Sebab, kasus suap yang menjerat Hambit pada intinya menyangkut pemenangan dia dalam pemilihan umum kepala daerah Gunung Mas. Saat ini, kasus Hambit sudah selesai di tahap penuntutan. Dalam dua pekan ke depan atau pekan kedua Januari 2014, kasusnya mulai disidangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com