Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Paling Banyak Dilaporkan Beri Pelayanan Buruk

Kompas.com - 31/12/2013, 16:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Instansi pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia paling banyak dilaporkan masyarakat karena diduga melakukan penyimpangan penyelenggaraan pelayanan publik. Dari 4.359 laporan yang diterima Ombdusman Republik Indonesia (ORI), terdapat 1.910 laporan atau sekitar 43,8 persen yang berkaitan dengan pelayanan pemda.

"Dari sisi terlapor, pemda adalah pihak yang paling banyak dilaporkan, yaitu sekitar 43,8 persen," ujar anggota ORI Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso dalam paparan media di Kantor ORI, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013).

Budi mengatakan, dugaan pelanggaran admistrasi pelayanan publik paling banyak dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Dari total dugaan pelanggaran oleh pemda, kata dia, yang diduga dilakukan pemerintah kabupaten/kota mencapai 81 persen.

"Karena yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mungkin paling banyak adalah pemerintah daerah tingkat 2," kata Budi.

Sayangnya Budi tidak memaparkan daerah mana yang paling banyak dilaporkan. Dia menuturkan, laporan paling banyak di tingkat kabupaten/kota terkait dugaan penyimpangan prosedur pelayanan publik. Sementara itu, dugaan pelanggaran administrasi yang paling banyak dilakukan pemerintah provinsi adalah penundaan penanganan pelayanan atau penundaan berlarut.

Setelah pemda, instansi yang paling banyak dilaporkan ke ORI sepanjang 2013 adalah kepolisian. Jumlah laporan terhadap Korps Bhayangkara mencapai 581 dugaan pelanggaran administrasi atau sekitar 13,3 persen. Angka itu meningkat dibandingkan 2012 yang hanya 382 laporan.

Budi memaparkan, instansi kepolisian yang paling banyak dilaporkan adalah kepolisian daerah tingkat dua, yaitu kepolisian resor (polres), kepolisian resor kota (polresta), kepolisian resor kota besar (polrestabes) dan kepolisian wilayah (polwil). "Totalnya 54,6 persen" tutur Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com