Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 9 Kepala Daerah yang Dilantik Setelah Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/12/2013, 17:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Upaya pelantikan Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengundang polemik. Pasalnya Hambit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap sengketa pilkada terhadap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Namun penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, terdapat sembilan kepala daerah lainnya yang juga dilantik oleh Mendagri meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi baik oleh KPK maupun kepolisian dan kejaksaan. Siapa saja mereka?

Pertama adalah Bupati Rembang Mochamad Salim. Dia terlibat perkara Penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) senilai Rp 5,2 miliar yang bersumber dari APBD 2006 dan 2007.

Kedua adalah Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko. Dia terlibat perkara penyalahgunaan dana APBD 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis bebas, namun vonis kasasi mengharuskannya dipenjara. Dia sempat kabur sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Ketiga adalah Bupati Lampung Timur Satono yang terlibat perkara penyalahgunaan dana BPR Tripanca. Dia divonis bebas di Pegadilan Negeri Tanjung Karang, namun vonis MA memenjarakannya selama 15 tahun. Dia melarikan diri dan belum tertangkap.

Keempat adalah Wakil Bupati Bangka Selatan Jamro H Jalil. Dia terlibat perkara dana KUT senilai Rp 388 juta.

Kelima adalah Gubernur Bengkulu Agusrin Najamuddin. Dia terlibat perkara penyalahgunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Provinsi Bengkulu sekitar Rp 27 miliar.

Keenam adalah Wakil Bupati Jember Kusen Andalas yang terlibat perkara dana operasinal DPRD 2004-2009. Dia divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Jember. Ketujuh adalah Bupati Boven Digul Yusak Yaluwo. Dia terlibat perkara pengadaan satu unit kapal tanker LCT 180 dan penggelapan dana kas daerah Januari 2006 hingga November 2007. Dia divonis pengadilan tipikor 4 tahun 6 bulan. Saat kasasi di MA, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun.

Kedelapan adalah adalah Walikota Tumohon Jefferson Rumanjar. Dia terlibat perkara Dana APBD Tomohon periode 2006-2008. Dia divonis pengadilan tipikor 9 tahun penjara.

Terakhir adalah Bupati Mesuji Ismali Ishak. Dia terlibat perkara suap atau gratifikasi penyertaan dana APBD ke BUMD Tulang Bawang tahun 2006. Dia dilantik di Rutan Menggala, Lampung. Ismail dipidana penjara 1 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com