Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Memalukan, Mendagri Bersikeras Lantik Hambit Bintih

Kompas.com - 27/12/2013, 15:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang bersikeras melantik Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Hambit saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sikap Gamawan itu dinilai memalukan.

"Bagaimanapun juga sikap Mendagri yang tetap ngotot untuk melantik Hambit Bintih ini adalah sikap yang memalukan," kata Koordinator Divisi Politik ICW Emerson Juntho saat jumpa pers di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (27/12/2013).

Menurutnya, pelantikan Hambit di dalam jeruji besi itu sama sekali tidak menguntungkan bagi upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut, menurutnya, menandakan pemerintah tidak pro terhadap upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan KPK.

Sementara itu, Koordinator Divisi Politik ICW Abdullah Dahlan mendukung penuh sikap KPK yang tidak mengizinkan pelantikan Hambit. Pelantikan itu menurutnya akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi.

"Bayangkan saja, pelantikan ini tandanya Hambit yang sudah terseret kasus korupsi, akan diakui oleh negara," ujarnya.

ICW pun mempertanyakan kinerja yang bisa dilakukan Hambit setelah resmi menjadi Bupati. Menurutnya, pelantikan tersebut akan percuma karena tak ada yang bisa dilakukan seseorang dari balik jeruji besi.

"Apa yang bisa diandalkan dari orang yang ada di balik jeruji? Bisa apa dia?" ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunung Mas telah dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memenangkan Hambit dan pasangannya Arton S Dohong dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Oktober lalu.

Putusan itu mementahkan permohonan yang diajukan oleh dua pemohon sekaligus. Atas perkara tersebut, Hambit pun menjadi tersangka kasus suap sebesar Rp 3 miliar terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Ia kini mendekam di rumah tahanan POM DAM Guntur Jaya.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pelantikan Hambit Bintih akan dilakukan di rumah tahanan Guntur. Hanya saja, KPK menolak usulan pelantikan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com