“Itu Kongres bagus sekali. Di mata saya, kongres itu bersih, luar biasa. Saya tidak tahu ada permainan di belakang,” kata Mubarok di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Mubarok mengaku datang ke Gedung KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaannya yang dibuat pada Kamis (12/12/2013), saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifiksi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Saat kongres berlangsung, Mubarok menjadi Ketua Tim Pemenangan Anas sebagai ketua umum. Dia mengatakan, saat kongres berlangsung hanya ada pembagian uang transport kepada ketua dewan pimpinan cabang yang nilainya variatif mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.
“Itu sesuai arahan Pak SBY, tidak boleh ada money politic, dipilih dengan hati nurani. Sekedar transport itu dibolehkan,” ucapnya.
Mubarok meragukan pernyataan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Boalemo, Ismiyati Saidi yang mengaku dapat uang sekitar Rp 100 juta dari tim sukses Anas. Menurut Mubarok, Ismiyati mengatakan demikian karena sakit hati dipecat dalam musyawarah cabang.
“Itu yang ngomong kan yang sudah dipecat di muscab, itu orang sakit hati,” kata Mubarok.
Adapun aliran dana ke Kongres Partai Demokrat merupakan salah satu hal yang didalami KPK dalam menyidik kasus dugaan gratifikasi Anas. embaga antikorupsi itu tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas. Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu digunakan sebagai keperluan Kongres Demokrat untuk pendukung Anas, serta berbagai keperluan seperti membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.
Untuk mendalami dugaan itu, KPK memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya, Mahyuddin, Mirwan Amir, TB Silalahi, Benny K Harman, Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.