Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airin Enggan Ungkapkan Materi Pemeriksaannya

Kompas.com - 10/12/2013, 18:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany enggan mengungkapkan kepada wartawan materi pemeriksaannya. Airin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Selasa (10/12/2013).

“Boleh tanyakan langsung ke penyidik atau KPK,” ujar Airin saat diberondong pertanyaan wartawan seputar pemeriksaannya ketika dia keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Airin mengatakan bahwa dia memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar tersebut. Kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak ini pun menjerat suami Airin, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani.

“Sudah ya,” ucap Airin kemudian masuk ke Innova emas bernomor polisi B 1720 CFP yang telah menjemputnya.

KPK memeriksa Airin karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten ini.

Selain Airin, KPK memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk diperiksa dalam kasus yang sama. Hingga pukul 17.50 WIB, Atut belum selesai diperiksa KPK. Atut diduga sebagai pihak yang memerintah Wawan untuk menyuap Akil melalui SusI.

Pemberian suap diduga berkaitan dengan gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Wawan merupakan tim sukses pasangan calon yang diusung Partai Golkar tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com