Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jilbab Polwan, Wakapolri: Gitu Aja Kok Repot...

Kompas.com - 05/12/2013, 19:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakapolri Komisaris Jenderal Oegroseno menilai, persoalan moratorium penggunaan jilbab bagi polwan tak perlu dibesar-besarkan. Ia pun tak ingin ambil pusing dengan rencana penundaan tersebut, lantaran yang terpenting saat ini adalah membuat regulasi yang mengatur penggunaan jilbab tersebut.

Kendati demikian, ia mengatakan, jika para polwan tetap bersikukuh ingin menggunakan jilbab, dapat meminta kepada atasannya agar sementara diperbantukan di bawah kendali operasi (BKO) Polda Aceh. Pasalnya, Aceh sudah memiliki aturan yang mengatur penggunaan jilbab bagi para polwan.

"Polisi ada istilah BKO. Misalnya saya kalo enggak pakai jilbab enggak bisa tidur, mereka tidak dipindahkan cuma BKO saja yang sifatnya sementara, untuk merasakan pakaian tadi," katanya di Mabes Polri, Kamis (5/12/2013).

BKO tersebut, lanjut Oegroseno, dapat bersifat sementara hingga regulasi pengguaan jilbab bagi polwan diatur. Kemudian, setelah aturan tersebut dibentuk, para polwan yang sebelumnya berdinas di Aceh dapat meminta untuk kembali ke satuan tugas asalnya.

Lebih lanjut, ia mengakui, bukanlah sebuah perkara mudah mengatur regulasi penggunaan jilbab tersebut. Pasalnya, regulasi itu tak hanya mengatur penggunaan jilbab, tetapi juga mengatur tata cara penggunaan seragam khusus jilbab. Untuk itu, ia menyarankan kepada para polwan yang ingin segera menggunakan jilbab untuk pindah ke Polda Aceh.

"Kita bikin yang enak, gitu aja kok repot. Jadi jangan dibuat susah," katanya singkat.

Sementara itu, menanggapi kritik dari sejumlah pihak yang menganggap Polri kurang serius dalam menangani persoalan jilbab, Oegroseno hanya menjawabnya dengan santai. Kendati demikian, ia mengucapkan terima kasih atas kritik dan saran yang diberikan masyarakat selama ini.

"Kalau saya dikritisi, ya sekarang itu kan polisi banyak yang kayak peragawan atau peragawati. Selalu dikritisi dan yang mengkritisi yang menang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com