Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Parpol yang Manfaatkan BUMN untuk Dana Pemilu

Kompas.com - 05/12/2013, 18:37 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan perlunya pengawasan di badan usaha milik negara (BUMN). Terlebih lagi, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, BUMN dikhawatirkan menjadi alat untuk mendapatkan dana pemilu. Salah satu caranya, menurut Agus, yaitu partai politik menempatkan seseorang dalam jaringan BUMN atau BUMD.

"Yang perlu diperhatikan saat ini adalah bagaimana upaya parpol menempatkan jaringannya di BUMN. Teman-teman bisa menelusuri orang-orang parpol yang menempatkan kelompoknya di jajaran direksi. Itu menjadi titik krusial menjelang Pemilu 2014, yang perlu diwaspadai," kata Agus di kantor ICW, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Menurut Agus, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu diawasi, apalagi yang melibatkan BUMN. Peneliti ICW lainnya, Tama S Langkun, mengatakan, dugaan korupsi yang harus diawasi tidak hanya melibatkan sektor pengadaan barang dan jasa, tetapi juga sektor perbankan di ibu kota maupun daerah.

Berdasarkan data ICW, pada tahun 2011, ada 34 kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN dan BUMD dengan potensi kerugian negara Rp 733,27 miliar. Kemudian, tahun 2012, sebanyak 24 kasus dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 74,34 miliar. Sementara itu, pada tahun 2013 hingga bulan Juni, sudah tercatat ada 25 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp 600,495 miliar.

"Modus yang dilakukan antara lain mark-up, kredit fiktif, dan suap," kata Tama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com