Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/12/2013, 12:46 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Emir Moeis, melalui penasihat hukumnya, menilai, kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, tahun 2004, bernuansa politis. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya mencari-cari kesalahan kader PDI-P dalam kasus korupsi menjelang Pemilihan Umum 2014.

"Sangat beralasan dan masuk akal jika kemudian seluruh jajaran PDI-Perjuangan, partainya Emir, mempertanyakan adanya gerakan-gerakan sejak tahun 2012 hingga saat ini yang mencari-cari kesalahan para pimpinan dan kader PDI-P dengan alasan pemberantasan korupsi," kata penasihat hukum Emir, Yanuar Wasesa, saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Yanuar menjelaskan, Emir pertama kali mengetahui ditetapkan sebagai tersangka dari pemberitaan di media massa atas pernyataan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bukan dari KPK.

"Emir tidak sepenuhnya percaya akan penetapan dirinya sebagai tersangka karena yang menyampaikan pengumuman itu adalah yang tidak memiliki kapasitas untuk menyampaikannya," kata Yanuar.

Yanuar mengatakan, isu korupsi dianggap efektif memengaruhi elektabilitas partai politik. Tim Penasihat Hukum Emir menilai, tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan kliennya. Menurutnya, surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum KPK juga tidak cermat dan tidak jelas uraiannya. Emir didakwa menerima suap 423.985 dollar AS dari PT Alstom Power Incorporate (Alstom Power Inc) Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang.

Uang diterima Emir melalui Pirooz Muhammad Sarafi selaku Presiden Pacific Resources Inc. Pemberian uang disebut agar kedua perusahaan itu memenangkan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Dalam dakwaan, pemberian uang agar Emir mengusahakan konsorsium Alstom Power Inc untuk menjadi pemenang tender proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004. Hal itu dianggap bertentangan dengan kewajiban terdakwa selaku anggota DPR RI Komisi VIII. Atas dakwaan itu, Emir dianggap melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU nomor 20 Tahun 2001.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com