Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri: Belum Ada Peraturan Kapolri soal Jilbab

Kompas.com - 04/12/2013, 14:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno mengatakan, penggunaan jilbab bagi anggota polisi wanita (polwan) baru bisa dilakukan sampai diterbitkan Peraturan Kepala Polri yang mengatur penggunaan jilbab. Tanpa ada Peraturan Kapolri, kata dia, penggunaan jilbab tidak diperbolehkan.

"Kalau mau pakai jilbab, dasarnya dari mana? Peraturan Kapolri belum ada," kata Oegroseno, di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2013, di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Kompas.com/SABRINA ASRIL Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Oegroseno.
Oegroseno mengatakan, jajaran Polri diatur hingga pakaian. Ia memberi contoh kancing dan benang untuk menjahit kancing tidak boleh berwarna hitam. Serat baju juga diatur. Pengaturan itu sama seperti pengaturan penggunaan senjata api bagi petugas.

"Kami sudah imbau ditunda dulu (penggunaan jilbab). Kalau enggak diatur negara, siapa yang atur," kata Oegroseno.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutarman beralasan, penundaan penggunaan jilbab bagi polwan karena belum ada keseragaman terkait jilbab yang digunakan. Warna jilbab yang digunakan bermacam-macam.

Para polwan di daerah langsung menggunakan jilbab pasca-pernyataan lisan Sutarman yang mengizinkan penggunaan jilbab. Belakangan, Polri mengirimkan telegram kepada seluruh kepolisian agar penggunaan jilbab ditunda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com