"Majelis Syuro Dewan Pimpinan Pusat memutuskan menetapkan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, SH, MSc sebagai satu-satunya calon presiden Republik Indonesia yang akan diajukan oleh Partai Bulan Bintang," kata Sekretaris Majelis Syuro PBB Bambang Setyo saat membacakan keputusan Majelis Syuro PBB di kantor hukum Ihza, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Hadir pula istri Yusril, Rika Talentino Kato, Ketua Umum PBB MS. Kaban, dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto.
Bambang mengatakan, keputusan Majelis Syuro menetapkan Yusril sebagai capres sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Dalam AD/ART PBB Pasal 7 huruf b disebutkan Majelis Syuro berwenang dan berfungsi membuat keputusan strategis dalam hal konsep pemikiran dan perjuangan partai.
"Jadi, penentuan calon presiden adalah kewenangan Majelis Syuro," kata Bambang.
Terkait keputusan yang ditetapkan pada tanggal 25 September 2013 tersebut, Bambang menegaskan, semua jajaran partai wajib mendukung dan mengamankan keputusan ini dari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu atau merusak citra Yusril.
Dalam kesempatan yang sama, Yusril menyambut positif keputusan Majelis Syuro.
"Karena sudah dicalonkan, saya akan maju dan berharap menjadi calon (presiden) alternatif di antara calon-calon yang sudah banyak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.