Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama KPU-Lemsaneg Batal, Ada Harapan akan Pemilu Berkualitas

Kompas.com - 29/11/2013, 10:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mengapresiasi pembatalan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Komisi Pemilhan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Pembatalan tersebut menurutnya adalah upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

Dia menjelaskan, KPU adalah perangkat Negara, Lemsaneg juga lembaga yang dibentuk oleh Negara, namun Tupoksi keduanya sangat berbeda. Karenanya, menyinergikan dua lembaga tersebut bukan menjadikan kedua lembaga saling memperkuat, tapi justru saling memperlemah.

“Bukankah tugas KPU menyelenggarakan Pemilu, yang seluruh rangkaiannya harus terbuka, kecuali saat pemilih berikan hak pilihnya? Sedangkan  Lemsaneg menjaga kerahasiaan data-data Kenegaraan yang penting. Justru peran Lemsaneg sangat dibutuhkan agar Negara lain tidak bisa menyadap telepon Presiden dan para pejabat tinggi RI, “ ujar Ferry di Jakarta, Kamis (29/11/2013).

Ferry menambahkan, pentingnya pembatalan kerjasama KPU dengan Lemsaneg ini sangat berkaitan dengan kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, konstitusi telah menyatakan bahwa KPU bersifat Nasional, tetap, dan mandiri.

Mandiri tidak saja diartikan independen, tapi juga tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurut Ferry, saat terjadi kerjasama antara KPU dan Lemsaneg, Nasdem dan juga partai-partai lainnya menganggap bahwa KPU seolah membiarkan dirinya untuk diintervensi, khususnya dalam data dinamis seperti hasil penghitungan suara. Padahal, terhadap  data statis saja KPU seolah tak berdaya.

"Selamat, KPU sudah mengambil langkah yang tepat dan strategis," pungkas Ferry.

Seperti diberitakan, KPU akhirnya memenuhi tuntutan banyak pihak untuk membatalkan kerja sama dengan Lemsaneg terkait pengamanan data Pemilu 2014. Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, pembatalan itu dilakukan demi menghentikan kontroversi di antara banyak pihak terkait kerja sama dua lembaga negara itu. Menurutnya, pihaknya ingin mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang diterima dan didukung publik.

"Kami dan Lemsaneg menyepakati klausul-klausul kesepakatan kami mengenai penghentian kesepahaman yaitu para pihak sepaham dan memutuskan dan tidak melanjutkan atau menghentikan nota kesepahaman KPU dan Lemsaneg," kata Husni dalam paparan medianya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com