Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Jaksa Agung yang Baru, Buru Koruptor dan Asetnya!

Kompas.com - 21/11/2013, 17:49 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Jaksa Agung yang baru, Andhi Nirwanto, memiliki sejumlah tugas berat yang harus segera diselesaikannya. Salah satunya yakni memburu para terpidana kasus korupsi berikut asetnya, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, nantinya Andhi akan mewakili Kejagung dalam melakukan koordinasi dengan Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Tersangka Tindak Pidana Korupsi. Tim tersebut merupakan sebuah satuan kerja lintas departemen yang tugasnya untuk mengeksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Serta menuntaskan perkara tindak pidana korupsi yang masih dalam proses penyelesaian, dengan mengoptimalkan pencarian terpidana dan tersangka beserta aset-asetnya baik di dalam maupun di luar negeri," kata Basrief di Kejagung, Kamis (21/11/2013).

Basrief mengatakan, banyak aset milik koruptor yang belum berhasil dieksekusi oleh pihak kejaksaan. Aset tersebut dibawa lari oleh koruptor ke luar negeri. Para koruptor yang melarikan diri itu, di antaranya, Djoko S Tjandra terkait kasus korupsi Bank Bali. Belum lagi terpidana kasus korupsi BLBI, yakni Hendra Rahadja, Andrian Kiki Ariawan, dan David Nusa Wijaya dkk.

Sementara akibat ulah para koruptor tersebut, negara menderita kerugian. Untuk itu, Basrief meminta agar Andhi dapat bekerja secara optimal dalam memburu para koruptor beserta asetnya.

"Penanganan suatu perkara harus diselesaikan dan kerugian negara dapat dipulihkan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Andhi Nirwanto sebagai Wakil Jaksa Agung menggantikan Darmono yang telah pensiun beberapa waktu lalu. Sebelum menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Andhi menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Pengangkatan Andhi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133/M Tahun 2013 terkait Pengisian Jabatan Pejabat Eselon I di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang ditandatangani SBY pada 19 November 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com