"Saya diperiksa atau dimintai keterangan terkait pengadaan sarana dan prasarana di Pemprov Banten," kata Atut singkat.
Atut yang mengenakan jilbab hitam dan batik coklat itu juga tidak berkomentar banyak tentang materi pemeriksaan. Ia juga tidak menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Terima kasih ya. Permisi ya," kilahnya seraya masuk ke dalam mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam dengan nomor polisi B 22 AAH.
Seperti diketahui, KPK sudah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait penyelidikan kasus. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan Banten Jaja Budi; pegawai Dinkes Banten, yakni Ferga Andriana, Indra, dan Ridwan Arif; serta dua pihak swasta dari Serang, yakni Lukman dan Dodo Mulyadi. Tim penyelidik KPK juga telah mendatangi Dinas Kesehatan Banten yang berlokasi di Serang untuk mencari bahan dan keterangan terkait proyek alkes.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, penyelidikan proyek alkes Banten ini berbeda dengan penyelidikan proyek alkes di Tangerang Selatan. Meski demikian, dua proyek ini diduga berkaitan dengan pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alkes Tangsel dan dugaan suap Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.