Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Usulan Pilkada Tak Langsung Disetujui, KPK Akan Dilibatkan

Kompas.com - 18/11/2013, 18:04 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyadari, usulan pemilihan kepala daerah bupati/wali kota secara tidak langsung oleh DPRD rentan praktik politik uang. Oleh karena itu, bersamaan dengan usulan itu, pemerintah mengusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terlibat dalam pengawasan pelaksanaan pilkada.

"Tentu untuk menghindari politik uang, karena pemilihan lewat dewan rawan politik uang, kita akan melibatkan KPK. KPK dapat mengawasi pemilihan bupati/wali kota," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementetian Dalam Negeri (Kememdagri) Djohermansyah Djohan usai diskusi "Pilkada: antara Manfaat dan Mudharat" di Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Ia mengatakan, teknik pengawasannya akan diatur oleh KPK. Menurutnya, pengawasan oleh lembaga itu sangat efektif mencegah politik uang. Pasalnya, KPK punya kewenangan yang lebih besar untuk menyadap dibandingkan penegak hukum lainnnya.

"KPK kan punya extra ordinary power, bisa menyadap telepon, bisa melakukan pemeriksaan dan sebagainya," kata Djohermansyah.

Menurutnya, pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan saat pemungutan suara.

"Mulai dari lobi-lobinya, kita minta KPK untuk memantau. Seluruh anggota DPRD ini gampang kita minta KPK untuk mantau," lanjut Djohermansyah.

Sementara itu, proses pemungutan suara, lanjutnya, harus dilakukan secara terbuka agar publik dapat mengawasinya.

Birokrat yang akrab disapa Djo itu mengatakan, usulan pilkada tidak langsung tengah dibahas dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada oleh pemerintah dan DPR. Ia mengatakan, beberapa fraksi di DPR telah menyetujui usulan tersebut, antara lain Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Surya Paloh Sedih SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com