Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kapolri Hoegeng Menolak Mobil Dinas

Kompas.com - 18/11/2013, 11:36 WIB


KOMPAS.com
- Ada kisah menarik terkait mantan Kapolri Jenderal (Pol) Hoegeng Iman Santoso (alm) yang seharusnya jadi inspirasi bagi para pemimpin saat ini. Kisah tersebut dituangkan dalam sebuah buku berjudul "Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan" yang ditulis oleh wartawan senior Kompas Suhartono.

Satu kisah menarik tersebut adalah saat menjabat sebagai Menteri/Sekretaris Presidium Kabinet, Hoegeng ternyata menolak mobil dinas. Diketahui Jenderal Bintang Empat itu sebenarnya mendapat jatah dua mobil dinas, masing-masing satu mobil sebagai menteri dan lainnya untuk keluarga.

Pada waktu itu Hoegeng sudah mendapatkan satu mobil dinas. Tetapi untuk keluarganya, Hoegeng belum menerimanya. Adapun mobil dinas saat menjabat Menteri Iuran Negara sudah dikembalikannya setelah berganti jabatan.

Hoegeng kemudian ditawari mobil jenis Holden keluaran terbaru tahun 1965 untuk keluaganya. Ternyata, Hoegeng menolaknya. Apa alasannya?

Ia mengaku telah memiliki dua mobil dinas yakni mobil Jeep Willis dari institusinya kepolisian serta lainnya sebagai Menteri/Sekretaris Presidium Kabinet

"Hoegeng mau simpan di mana lagi, Mas Dharto. Hoegeng tidak punya garasi lagi," kata Hoegeng kepada sekretarisnya Soedharto Martopoespito.

Namun karena harus diambil sesuai ketentuan Setneg, Hoegeng mengalah. Tetapi mobil itu ternyata tidak diparkir di rumah Hoegeng. "Ya sudah tetapi tolong disimpan di rumah Mas Dharto saja ya, suatu saat Hoegeng perlu, Hoegeng akan pinjam saja," ujar Hoegeng.

Dharto mengaku sempat menjalankan mobil dinas Hoegeng tersebut. Hal itu dilakukan supaya mesin mobil tidak pernah digunakan. Tetapi, Dharto kapok. Nomor plat mobil yang berkode khusus membuat Dharto diberi penghormatan oleh polisi yang kebetulan bertugas di sepanjang jalan.

Menurut sepupu Hoegeng, Moehirman yang rumahnya disebelah rumah Dharto, setiap kali Hoegeng mendapat mobil dinas maka didalam kendaraan itu terdapat tulisan "Mobil Dinas Tidak Boleh Dipinjam".

Moehirman pun bertanya kepada Dharto apakah mobil yang ditaruh di rumahnya juga ditulis seperti itu. Dharto menjawab tidak ada. "Berarti, Pak Hoegeng percaya sama Mas Dharto," katanya.(Ferdinand Waskita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com