Dalam pemeriksaan itu Azlaini membantah telah menampar Yana. "Tidak, tidak (mengaku menampar). Menurut penjelasan dia (Azlaini), dia nuding orang tapi kena orang itu," kata Budiono saat dijumpai seusai acara seminar di salah satu restoran di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (16/11/2013).
Masih menurut pengakuan Azlaini, kata Budiono, perempuan yang dituding Azlaini bukanlah korban, melainkan perempuan lain yang menggunakan seragam berbalut jilbab. "Tapi korban kan tidak memakai jilbab," ujarnya.
Namun, lanjut Budiono, MK Ombudsman berkeyakinan jika Azliani melakukan penamparan tersebut. Hal itu berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan MK Ombudsman di lokasi kejadian.
Kendati demikian, ia menyatakan jika benar tindakan penamparan itu dilakukan maka hal itu sudah tergolong pelanggaran etik berat. "Memutuskan setelah 30 hari bekerja, sekarang kan sudah hampir dua minggu bekerja dan sisa berikutnya," ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua Ombudsman Azlaini Agus. Azlaini dituduh menampar staf PT Gapura Angkasa bernama Yana Novia di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Tindakannya ini kemudian dilaporkan ke Polsek Bukit Raya.
"Setelah kami melakukan rapat pleno sejak semalam hingga pagi, maka membentuk dan menetapkan Majelis Kehormatan Ombudsman RI," ujar anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan atau Pengaduan, Budi Santoso, di kantornya, Rabu (30/10/2013).
Majelis Kehormatan Ombudsman terdiri dari pihak internal, yaitu Petrus B Peduli dan Hendra Nurtjahjo. Sementara itu, pihak eksternal yang merupakan akademisi atau tokoh masyarakat yaitu Masdar F Mas'udi, Harkristuti Harkrisnowo, dan Zainal Arifin Mochtar.
Mereka akan mulai bekerja per tanggal 1 November 2013. Ombudsman, kata Budi, akan menghormati langkah penegakan hukum terhadap Azlaini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.