Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Protes Penyitaan Telepon Genggam Anas oleh KPK

Kompas.com - 15/11/2013, 14:58 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Firman Wijaya, pengacara dari tersangka gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada dalam bagian dari upaya membungkam kliennya. Menurutnya, hal itu tampak dari sikap KPK yang menyita sejumlah dokumen dan alat komunikasi milik Anas pada saat penggeledahan awal pekan ini.

"Apa urusan alat komunikasi Pak Anas yang dipergunakan untuk berkomunikasi dengan berbagai tokoh harus dirampas? Kan tidak ada urusan dengan Hambalang. Ini adalah pembungkaman kepada Pak Anas yang selama ini kritis pada penguasa," kata Firman, di kediaman pribadi Anas Urbaningrum, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2013).

Ia menegaskan, selain barang-barang yang disita tak sesuai dengan tujuan, waktu, dan tempat penyitaan, hal tersebut juga dianggapnya keliru besar. Pada saat penyitaan itu, beberapa penyidik KPK datang dengan tujuan mencari jejak Machfud Suroso di rumah Athiyah Laila, yang sama sekali tak ada hubungannya dengan Anas.

Athiyah dan Machfud sama-sama pernah menjadi pimpinan di PT Dutasari Citralaras. Untuk merespons hal itu, Firman mengaku telah melakukan komunikasi dengan Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim penasihat hukum Anas Urbaningrum. Ia berkesimpulan, ada indikasi pelanggaran HAM dalam penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.

"Ada pelanggaran HAM dan pelanggaran SOP (standart operating procedur) dalam penggeledahan, sesuatu yang tidak ada hubungannya diambil juga," ujarnya.

Seperti diberitakan, Selasa (12/11/2013), penyidik KPK menyita tiga telepon genggam, termasuk BlackBerry milik Anas Urbaningrum. Selain itu, penyidik KPK juga menyita paspor dan tiga telepon genggam istri Anas, Athiyah Laila. Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terkait dengan penetapan pimpinan PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Istri Anas pernah menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com