Johan menjelaskan, datangnya penyidik KPK ke kediaman Anas adalah untuk melakukan penggeledahan dalam kasus Hambalang yang juga terkait dengan Athiyah Laila, istri Anas yang adalah mantan Komisaris di PT Duta Citralaras. Ia menegaskan, penggeledahan kali ini tidak terkait dengan Anas Urbaningrum.
"Benar ada kegiatan penyidik terkait Hambalang, dilakukan di tempat Athiyah Laila di Duren Sawit," kata Johan.
Ia melanjutkan, penggeledahan telah berlangsung pada siang ini dan fokus mencari jejak Mahcfud Suroso yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Hambalang. KPK menilai, di kediaman Athiyah masih tertinggal jejak Machfud dalam proyek Hambalang.
"Kenapa digeledah? Karena di tempat tersebut ada jejak tersangka, tersangkanya adalah MS (Machfud Suroso)," ujarnya.
Untuk diketahui, PT Dutasari Citralaras disebut sebagai salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. Perusahaan tersebut juga dipimpin Mahfud Suroso, yang kerap disebut sebagai orang dekat Anas.
Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso diduga sebagai pihak yang diuntungkan dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan sarana dan prasarana Hambalang.
Ada pun penyelenggara negara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (sekarang mantan), serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.