Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Transparan soal DPT Bermasalah

Kompas.com - 06/11/2013, 19:03 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta terbuka dan transparan kepada publik terkait data 10,4 juta pemilih bermasalah pada daftar pemilih tetap (DPT). Keterbukaan tersebut untuk membantu pengawas pemilu dan partai politik (parpol) dalam memperbaiki data tersebut.

"KPU harus berani terbuka menjelaskan 10,4 juta data pemilih bermasalah tersebut. Berapa yang tidak memiliki NIK (nomor induk kependudukan), berapa yang tercatat ganda, dan sebagainya," kata pengamat pemilu dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi di Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Menurutnya, keberanian itu justru membantu KPU dalam menyisir dan membersihkan data pemilih dalam DPT. Ia mengatakan, parpol dan pengawas pemilu juga dapat melakukan peran itu.

"Kalau ada penjelasan atau klasifikasi atas data tersebut, itu dapat membantu kerja Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan parpol dalam menyisirnya," kata Veri.

KPU akhirnya mengesahkan DPT yang mencatat sejumlah 186.612.255 orang pemilih, Senin (4/11/2013). "KPU menetapkan DPT sejumlah 186.612.255 dengan segala konsekuensi, harus dilakukan perubahan-perubahan perbaikan, penyempurnaan atas 10,4 juta data yang belum dilengkapi NIK (nomor induk kependudukan)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta.

KPU tetap mengesahkan DPT itu meski masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi NIK. KPU mengklaim, dari 10,4 juta data bermasalah itu hanya tinggal 7 juta yang belum disisir. "Sebenarnya dari 10,4 juta pemilih bermasalah sudah turun hingga sekarang tinggal sedikitnya tujuh juta. Kami akan mendapatkan lagi sebagian, hanya yang tidak bisa kami dapatkan (pemilihnya) adalah yang belum pernah punya (NIK) sama sekali," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

Terhadap tujuh juta data pemilih yang masih bermasalah tersebut, KPU akan melakukan penyisiran dan mencari padanan data dengan bantuan dari Ditjen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com