Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Dewan Etik Bukan Perlawanan atas Perppu MK

Kompas.com - 31/10/2013, 05:48 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi (MK) segera membentuk Dewan Etik Hakim MK yang bersifat permanen, Rabu (30/10/2013). MK menegaskan pembentukan dewan ini sama sekali bukan bentuk perlawanan atas penerbitan Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu) 1 Tahun 2013 tentang MK.

“Ini bukan perlawanan terhadap Perppu. Tapi (aturan) untuk mengisi kekosongan, karena Perppu tidak menentukan bagaimana mekanisme kerja dari majelis kehormatan, apakah hanya akan mengadili pelanggaran berat atau setiap hari mengawasi perilaku Hakim Konstitusi,” kata Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dalam paparan media di Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).

Hamdan mengatakan, pembentukan Dewan Etik adalah untuk menjaga kehormatan dan perilaku hakim konstitusi. “Dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim konstitusi, menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi," sebut dia.

Payung hukum pembentukan Dewan Etik adalah Peraturan MK (PMK) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Dewan Etik MK. Peraturan ini juga mengatur mekanisme dewan dan kewenangan yang dimilikinya. 

Dewan etik, kata Hamdan, merupakan lembaga yang bersifat independen. Nantinya, kata Hamdan, dewan akan beranggotakan tokoh-tokoh di luar organisasi MK, sedangkan panitia seleksi yang akan memilih anggota Dewan Etik adalah orang luar MK tetapi dipilih MK. "Panselnya adalah pansel yang diangkat oleh MK seluruhnya dari tokoh-tokoh di luar MK," ujar Hamdan.

Anggota Dewan Etik, sebut Hamdan, adalah mantan hakim konstitusi, tokoh masyarakat yang dinilai memiliki kredibilitas, dan akademisi senior. Adapun pansel Dewan Etik saat ini adalah mantan hakim konstitusi Leica Marzuki, Guru Besar Sejarah UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, dan Guru Besar Hukum Tata Negara Saldi Isra.

Pembentukan Dewan Etik diputuskan setelah penangkapan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam dugaan penerimaan suap terkait penanganan sengketa pilkada di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Aies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran Ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com