Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaringan Politik Kekerabatan

Kompas.com - 29/10/2013, 10:47 WIB

Oleh: Dinna Wisnu

Menjelang Pemilu 2014, lagi-lagi polemik politik kekerabatan, yang dipopulerkan dengan istilah politik dinasti, muncul ke permukaan. Kasus dinasti keluarga Atut dari Banten menjadi momok yang mendorong sejumlah pihak untuk menetapkan pembatasan syarat jabatan untuk kepala daerah melalui RUU Pilkada.

Coba kita letakkan polemik itu dalam proporsinya. Politik kekerabatan sesungguhnya dipraktikkan di banyak negara, tidak hanya di negara berkembang, tetapi juga di negara maju. Di Amerika Serikat, kita kenal dinasti Kennedy dan George Bush. Sebelum itu, ada juga John Adams (presiden kedua AS) yang putranya, John Quincy Adams, menjadi presiden keenam AS.

Ada pula Franklin Delano Roosevelt (presiden ke-32 AS) yang adalah sepupu Theodore Roosevelt (presiden ke-26 AS). Roosevelt sendiri dikatakan memiliki hubungan kekerabatan dengan 11 presiden: 5 berdasarkan hubungan darah dan 6 lain karena pernikahan.

Dinasti politik dan partai

Asia mungkin surganya dinasti politik di mana banyak kepala pemerintahan punya hubungan kekerabatan dengan pemimpin sebelumnya. Di ASEAN, kita temukan itu di Singapura (keluarga Lee), di Malaysia (keluarga Razak), di Thailand (keluarga Shinawatra), di Filipina (keluarga Marcos dan Aquino), serta di Indonesia (keluarga Soekarno).

Selain istilah dinasti politik, ada pula istilah dinasti partai. Istilah ini merujuk pada partai-partai yang dibangun dengan mengandalkan ketokohan atau nama yang sudah cukup dikenal. Istilah ini sering dipakai dalam menganalisis situasi politik di India dan negara-negara di Asia Selatan. Contohnya: Partai Kongres di India yang sangat mengandalkan nama Gandhi untuk menjalankan partainya. Partai ini menempatkan beberapa keluarga Gandhi sebagai pemimpin partai dan juga perdana menteri. Tidak hanya Partai Kongres, ada 12 dari 62 partai lain yang tersebar di beberapa negara bagian India menganut partai dinasti.

Di Pakistan ada People’s Party yang dipimpin keluarga Bhutto. Sesaat setelah Benazir Bhutto terbunuh, partai memutuskan bahwa penggantinya adalah anak tunggalnya, yakni Bilawal Bhutto Zardari. Namun, karena belum cukup umur dan belum tamat sekolah, sang ayah, Asif Ali Zardari, menjadi co-chairman dan menjalankan keputusan partai sehari-hari hingga sang anak cukup umur.

Contoh-contoh itu menggambarkan betapa jamaknya kekuasaan politik yang diwarnai hubungan kekeluargaan atau kekerabatan. Namun, kita tak bisa lantas mengatakan keluarga itu melakukan politik dinasti atau dinasti politik. Berkuasanya keluarga Bush dari Partai Republik adalah melalui sebuah proses seleksi partai ketat. Walaupun Bush Jr dianggap tidak punya kewibawaan atau kecerdasan seperti ayahnya, ternyata ia berhasil lolos seleksi partai dan bahkan berkuasa selama dua periode.

Dalam kasus dinasti partai di India, Pradeep Chhibber (2011) mengatakan dua hal yang memengaruhi sebuah partai berubah menjadi partai dinasti. Pertama adalah ketika partai tidak memiliki dukungan organisasi massa independen yang mampu memobilisasi suara atau tidak memiliki prosedur demokratis di dalam partai. Partai yang tidak punya organisasi massa umumnya mengandalkan ketokohan sebagai brand name dan menunjuk pengurus partai atas dasar kekuasaan yang dimilikinya itu.

Kedua adalah ketika keuangan partai bersifat ilegal dan dikuasai secara sentralistik oleh pemimpin partai. Dalam kondisi seperti itu, transaksi politik yang terjadi akan menciptakan defisit keterwakilan partai atas suara masyarakat yang memilihnya.

Kasusnya beda dengan di Filipina, karena dinasti politik di sana berkembang dan bertahan akibat langgengnya sistem patron dari segelintir keluarga kaya yang pernah dihadiahi tanah oleh penjajah Spanyol. Pada masa itu, Spanyol menggunakan metode bagi lahan untuk menciptakan loyalitas kepada pimpinan yang dicangkok oleh Spanyol sambil melakukan konsolidasi horizontal dari tiap tuan tanah yang dilindungi oleh Spanyol tadi.

Karena tidak pernah ada terobosan land reform (reformasi kepemilikan lahan), maka kekuasaan para tuan tanah berakumulasi terus dan mereka kemudian mendirikan partai-partai politik. Partai politik di Filipina sangat rentan didikte oleh segelintir keluarga dan sering kali antarkeluarga bekerja sama untuk memenangi kekuasaan. Filipina memang meloloskan UU Antidinasti Politik, tetapi keefektifan UU tersebut dipertanyakan karena struktur masyarakatnya tak berubah.

Politik dinasti di Indonesia

Di Indonesia, politik kekerabatan dapat ditelusuri dari zaman Orde Baru dan Reformasi. Periode Orde Baru ditandai hadirnya patrimonial state, di mana negara berperan besar melahirkan kepentingan bisnis tertentu dengan memanfaatkan fasilitas negara termasuk akses terhadap modal. Pengorganisasian ala kongkalikong ini dapat dilakukan oleh berbagai jaringan yang juga mewakili kekuatan politik. Misalnya lewat jaringan keluarga, jaringan militer, jaringan Golkar (sebelum menjadi partai), jaringan himpunan kemahasiswaan,
jaringan keagamaan, dan lain-lain.

Pada periode Reformasi, liberalisasi ekonomi dan demokrasi telah mengurangi peran pemerintah pusat, tetapi tercipta sentra-sentra kekuasaan baru yang lebih tersebar dengan jaringan yang semakin beragam, tetapi sulit ditembus masyarakat awam. Sejumlah pengamat menyebut tren ini sebagai oligarchic state karena jejaring kekuasaan ini berhasil mengakali mekanisme kompetisi yang fair.

Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa jaringan politik kekerabatan tidak akan hancur hanya karena suatu UU. Kita harus memperhatikan faktor sosiologis dan historis, apalagi karena akan ada saja jaringan lain yang siap menggantikan dinasti yang tersingkir. Satu hal yang mampu memberikan jaminan akan kompetisi yang fair dalam politik (maupun bisnis) adalah jika birokrasi yang menggawangi proses seleksi politik (maupun ekonomi) bersikap profesional, transparan, dan akuntabel.

Saat ini, KPK sudah berhasil membongkar beberapa jaringan yang berusaha menggembosi wibawa negara, tetapi hal ini harus terus dilanjutkan untuk membongkar semua jaringan yang berpotensi memenjarakan Indonesia dalam pola oligarki.


Dinna Wisnu, Direktur dan Co-founder Paramadina Graduate School of Diplomacy, Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com