Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luthfi Hasan Pesan Jas yang Dijahit di Italia Seharga Rp 60 Juta

Kompas.com - 28/10/2013, 17:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq diketahui pernah memesan dua jas di Butik E-Zegna, Plaza Senayan, Jakarta. Setelah melakukan pengukuran badan, jas tersebut dijahit di Italia. Hal itu diungkapkan pegawai Butik E-Zegna, Syahrul Rahman, ketika bersaksi untuk Luthfi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

"Ngukurnya (jas) di Plaza Senayan, buatnya di Italia," kata Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Syahrul mengatakan, harga satu jas tersebut Rp 60 juta. Selain itu, Luhfi juga membeli tujuh kemeja sehingga total pembelian itu sekitar Rp 169 juta. Saat pembelian itu, ada pula teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Tak lama kemudian, pengusaha Yudi Setiawan juga datang ke toko tersebut.

"Bapak masuk pilih-pilih bahan, setengah sampai satu jam kemudian Yudi datang," ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, Fathanah dan Yudi tak membeli apa pun di tokonya. Sementara itu, jas dan kemeja Luthfi dibayar oleh Yudi. Yudi membayarnya dengan kartu kredit dan uang tunai berupa dollar Singapura.

"Rp 15 juta dengan credit card dan Rp 150 juta dengan uang cash dollar," jelasnya.

Sebelumnya, Luthfi menjelaskan, awalnya dia datang sendiri ke butik, kemudian Fathanah datang seorang diri. Sementara itu, mengenai kehadiran Yudi, Luthfi mengaku tidak mengetahuinya. Mantan anggota Komisi I DPR RI ini juga mengatakan bahwa jas tersebut akan dipakainya untuk menghadiri acara di Geneva, Swiss.

"Saya perlu (jas) untuk menata performance untuk pertemuan di sana," ucap Luthfi beberapa waktu lalu.

Namun, Luthfi mengaku tak tahu jika jasnya dibayar oleh Yudi yang seorang Direktur PT Cipta Inti Parmindo itu. Luthfi hanya tahu bahwa jas itu dibayar oleh Fathanah.

Pada kesaksian sebelumnya, Yudi membenarkan pembayaran jas itu. Kesaksian di persidangan ini dilakukan untuk membuktikan dugaan pencucian uang yang menjerat Luthfi Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com