Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kerugian Negara dalam Kasus Kehutanan Capai Rp 691 Triliun

Kompas.com - 27/10/2013, 16:49 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejahatan di sektor kehutanan diduga telah merugikan negara hingga Rp 691 triliun. Hal itu berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) dari 124 kasus kejahatan pada tahun 2001-2013.

"Hal ini menunjukkan sektor kehutanan adalah sektor yang banyak menyimpan potensi alam, ekologis yg bernilai ekonomi. Namun eksploitasi juga dilakukan dengan melawan hukum, menjadikannya lahan 'bancakan' yang merugikan negara," ujar, Lalola Estele Peneliti Divisi Hukum dan Pradilan ICW di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (27/10/2013).

Lola mengatakan, ada empat kejahatan kehutanan yang kerap terjadi, yaitu alih fungsi kawasan dan hasil hutan tanpa izin, penghindaran atau manipulasi pakal, pembiaran operasi tanpa izin, dan penyerobotan lahan.

"Banyak perkara kejahatan kehutanan perolehan izin dilakukan dengan praktik korupsi dan hasil kejahatan 'dibersihkan' melalui praktik pencucian uang," ujar Lola.

Namun, selama ini kejahatan kehutanan hanya menjerat perorangan seperti operator lapangan, direktur perusahaan, masyarakat, hingga pejabat pemerintah daerah. ICW mendesak penegak hukum juga menerapkan pasal pidana untuk menjerat korporasi di sektor kehutanan.

Salah satu contoh yaitu kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan, Riau dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 1,2 Triliun. Namun, dalam kasus ini korporasi tidak ikut dijerat sehingga pengembalian aset tidak maksimal.

"Padahal pengaturan kejahatan korporasi di hukum positif Indonesia telah ada sejak 1950-an dan diatur dalam Undang-undang Tipikor, Pencucian Uang, dan lainnya. Tapi penegak hukum masih enggan menggunakan delik korporasi ini," ujar Lola.

Sementara itu, berdasarkan catatan ICW, Kota Jambi terbanyak mengalami kejahatan kehutanan. Kemudian Kabupaten Sarolangun, dan Ketapang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com