Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Pemenang Proyek di Banten Layaknya "Arisan" Keluarga Ratu Atut

Kompas.com - 14/10/2013, 15:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan keluarganya disebut menguasai 175 proyek di Banten. Layaknya arisan keluarga, pemenang proyek itu digilir baik dari 10 perusahaan keluarga Atut maupun 24 perusahaan yang berafiliasi. Data tersebut berdasarkan hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Jaringan Masyarakat Banten.

"Itu seperti arisan proyek. Jadi digilir peringkat satunya perusahaan siapa. Kemudian peserta lelang, itu-itu saja," ujar Koodinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Firdaus Ilyas, saat dihubungi, Senin (14/10/2013).

Ia mencontohkan, pada proyek pengerjaan jalan Cikande-Rangkasbitung, batas kota Pandeglang-batas kota Rangkasbitung, dan Jalan Rangkasbitung Banten tahun anggaran 2011. PT Balipacific Pragama (BP) tertulis sebagai pemenang proyek. Kemudian, pemenang cadangan I, yaitu PT Buana Wardana Utama (BWU), dan cadangan II PT Sambadaagraha Agung Putra (SAP).

Pada proyek berikutnya, yakni pengerjaan relokasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak, tertulis PT Putra Perdana Jaya sebagai pemenang lelang, sedangkan PT BWU dan BP sebagai pemenang cadangan.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/10/2013). Adik dari Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut tertangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
PT BWU diketahui milik adik Atut, yaitu Tubagus Chaeri Wardana yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pilkada Lebak. Sedangkan PT BP dan SAP termasuk 10 perusahaan yang diduga dikendalikan langsung keluarga Atut dan 24 perusahaan yang berafiliasi.

Data ICW dan Jaringan Masyarakat Banten menyebutkan, proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum dalam kurun waktu 2008-2013 sedikitnya tercatat, 33 proyek dimenangkan perusahaan keluarga Atut dengan total proyek Rp 475,728 miliar.

Kemudian, untuk proyek pada Pemerintah Provinsi Banten tahun 2011-2013, tercatat ada 19 proyek dengan total nilai Rp 244,604 miliar. Pada Kementerian PU, mereka mendapatkan 13 proyek dengan total nilai Rp 78,794 miliar. Sementara itu, perusahaan yang diduga berafiliasi dengan perusahaan keluarga Atut tercatat menguasai 110 proyek dengan nilai Rp 346 miliar.

Secara keseluruhan, perusahaan keluarga Atut dan jaringannya telah mendapatkan 175 proyek dengan total nilai Rp 1,148 triliun. Firdaus mengatakan, nilai proyek yang dipegang oleh keluarga Atut selalu lebih dari Rp 5 miliar. Proyek yang diikuti kebanyakan proyek pada bidang pekerjaan umum. Firdaus menduga proses lelang proyek tidak wajar dan sarat kepentingan karena selalu dimenangkan oleh perusahaan keluarga Atut atau yang terkait.

"Prosesnya tidak wajar. Dari sekian banyak perusahaan barang dan jasa kenapa kelompok itu saja yang menang?" katanya.

Selain itu, Firdaus mengatakan, keluarga Atut sebagian besar juga menduduki sektor pemerintahan di Banten. Oleh karena itu, kebijakan pengadaan barang dan jasa di Banten dikendalikan oleh Atut dan keluarganya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com