Wakil Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengungkapkan, Cornelis merupakan keponakan Hambit. “Itu hanya sebatas keponakan,” ujar Arton di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/2013) seusai diperiksa sebagai saksi.
Menurut Arton, Cornelis adalah seorang pengusaha perkebunan di Kalimantan Tengah. Dia pernah mendapatkan lahan lebih kurang 3.000 hektar di Gunung Mas atas seizin Hambit. “Dulu izinnya dikeluarkan lama, sekitar tiga tahun lalu, itu kan secara kebetulan itu ada lokasi sedikit lebih kurang 3.000 hektar, jadi enggak besar, jadi bukan HP (Hak Pengelolaan Lahan),” tutur Arton.
Kendati demikian, Arton mengaku tidak tahu apakah uang Rp 3 miliar yang diduga suap kepada Akil tersebut berasal dari Cornelis atau bukan. Dia mengaku tidak pernah membicarakan dengan Hambit rencana pemberian uang kepada Akil.
“Saya mengatakan saya tidak tahu dan tidak pernah ada pembicaraan saya dengan Pak Hambit terkait dengan upaya penyuapan itu,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.