Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: FPI adalah Aset Bangsa

Kompas.com - 24/10/2013, 17:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Imbauan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi agar kepala daerah bekerja sama dengan organisasi masyarakat seperti Front Pembela Islam (FPI) langsung menuai kritik. Berbagai pihak mengkaitkan dengan rekam jejak FPI selama ini. Bagaimana tanggapan Gamawan?

"Ya, karena selama ini kita posisikan seperti itu. Kalau kita rangkul, kita ajak kerja sama, dia (FPI) kan aset bangsa juga. Kalau kesalahan ya salah. Tapi kan yang baiknya, ada juga. Waktu di Aceh (tsunami) misalnya dia datang membantu," kata Gamawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Gamawan mengatakan, pernyataannya terkait keterlibatan ormas dalam pembangunan dikembangkan sesuai bidang masing-masing. Ia mencontohkan, pemda dapat melibatkan FPI di bidang keagamaan. Menurutnya, FPI bisa diajak kerja sama ketika peringatan hari besar agama Islam.

"Ada prinsip di pemerintahan modern, pemerintah itu lebih banyak mengemudi dibanding mendayung. Jadi jangan ada, baik media, LSM, atau ormas yang tidak bekerja sama dengan pemerintah demi kepentingan bangsa. Itulah civil society. Selama ini kan seolah-olah ini pihak yang mengkritik dan ini yang dikritik. Kalau bersama-sama itu tidak ada lagi," kata dia.

Seperti diberitakan, imbauan Gamawan agar kepala daerah bekerja sama dengan FPI disampaikan ketika pembukaan Rapat Kerja Nasional Pengelolaan Kawasan Perkotaan Tahun 2013 pagi tadi. Pernyataan itu langsung dikritik, bahkan dihujat.

Kritik ini misalnya disampaikan para pembaca Kompas.com. Mereka mengaitkan dengan berbagai tindakan anarkistis yang dilakukan para anggota FPI selama ini. Para pembaca juga kembali menyinggung desakan pembubaran FPI.

"Warga Indonesia tidak alergi terhadap ormas. Tapi warga Indonesia alergi sama ormas yang mengatasnamakan agama untuk melegalkan kekerasan. Indonesia negara hukum," tulis salah satu pembaca Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com