Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Lantik 3 Penjabat Bupati Daerah Pemekaran

Kompas.com - 23/10/2013, 12:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik tiga penjabat bupati tiga daerah otonom baru yang disahkan Mei dan Juli lalu, Rabu (23/10/2013). Mereka adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Moh Nur Sinapoi yang dilantik menjadi Penjabat Bupati Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Utara, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah Abdul Haris Rengah dilantik menjadi Penjabat Bupati Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan Akisropi Ayub yang dilantik menjadi Penjabat Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.

Pembentukan Morowali Utara disahkan melalui UU Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara. Ada pun Kabupaten Konawe Kepulauan disahkan melalui UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Konawe Kepulauan.

Dua UU itu disahkan pada 11 Mei 2013. Sementara itu, Kabupaten Musi Rawas Utara baru disahkan melalu UU Nomor 16 Tahun 2013 yang disahkan 10 Juli 2013 lalu.

Pengesahan Kabupaten Musi Rawas Utara sempat diwarnai gejolak pada April 2013. Empat warga Musi Rawas sempat tewas akibat kerusuhan menuntut pemekaran Musi Rawas Utara.

DPR akhirnya menyetujui pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai daerah otonom baru pada 27 Mei 2013 melalui rapat paripurna DPR. Sedangkan Kabupaten Konawe Kepulauan dan Morowali Utara disetujui pada rapat paripurna DPR 12 April 2013.

Lantik penjabat gubernur

Selain itu, Mendagri juga melantik dua pejabat eselon I Kemendagri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Maluku dan Maluku Utara, yaitu Direktur Jenderal Pemerintahan Umum (Pum) Saut Situmorang yang dilantik menjadi Pj Gubernur Maluku. Gamawan juga melantik Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanribali Lamo menjadi Pj Gubernur Maluku Utara.

Dua daerah tersebut dipimpin penjabat gubernur karena masa jabatan gubernurnya sudah habis. Masa jabatan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu habis pada 15 September 2013. Ada pun masa jabatan Gubernur Maluku Utara Thaib Armaiyn seharusnya habis pada 29 September 2013 lalu. Padahal, dua daerah itu saat ini masih dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) putaran kedua.

"Pilkada gubernur Maluku dan Maluku Utara masih proses putaran kedua.  Tugasnya untuk mengawal Pilkada dan penyelenggaraan Pemda setempat menyongsong putaran dua," ujar Gamawan dalam sambutannya.

Pelaksanaan Pilkada Maluku dilakukan pemungutan suara ulang pada 9 September lalu untuk Kabupaten Seram Bagian Timur, sedangkan Pilkada Maluku Utara berlangsung dua kali putaran yang dilakukan pada Juli dan September. Dalam sambutannya, Gamawan meminta dua anak buahnya itu untuk mengawal pilkada yang masih berproses dan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam menyongsong pilkada putaran kedua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com