Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2013, 19:52 WIB
Hindra Liauw

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono resmi menandatangani peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang MK pada Kamis (17/10/2013). Penerbitan perppu ini merupakan upaya Kepala Negara untuk menyelamatkan dan memperkuat Mahkamah Konstitusi.

"Semangat penerbitan perppu ini adalah untuk memperkuat dan meningkatkan confident MK sehingga bisa melaksanakan tugas lebih baik. Saya kira semua paham, di sebuah negara demokrasi, tidak boleh ada lembaga yang tidak diawasi," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto di Yogyakarta, Kamis.

Presiden menyadari bahwa pascapenangkapan dan penahanan Ketua MK Akil Mochtar terkait skandal pemilu kepala daerah di Gunung Mas dan Lebak, tingkat kepercayaan publik terhadap MK anjlok. Upaya memulihkan kepercayaan publik dipandang penting.

"Apalagi tahun depan kita akan menyelenggarakan Pemilu 2014. Dalam perhelatan pemilu 2014, peran MK menjadi sangat penting, utamanya untuk menyelesaikan persengketaan hasil pemilu," kata Djoko.

Djoko juga menyampaikan, proses penyusunan perppu ini melibatkan Wakil Presiden Boediono, anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, di antaranya Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, serta Dewan Pertimbangan Presiden.

Selain itu, Presiden juga melibatkan guru besar hukum tata negara, mantan hakim konstitusi, praktisi hukum, ahli penyusun peraturan dan perundang-undangan. Penyusunan perppu dikatakan dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tujuan penyelamatan MK dapat tercapai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com