Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/10/2013, 10:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (17/10/2013). Andi akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor.

"Hari ini saya dipanggil sebagai tersangka untuk melanjutkan pemeriksaan yang minggu lalu, dan setiap kali dipanggil KPK, saya selalu siap untuk hadir tepat waktu," kata Andi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan didampingi dua pengacaranya, Harry Ponto, dan Ifdhal Kasim. Kepada wartawan, Andi kembali mengaku siap menghadapi kemungkinan ditahan KPK seusai pemeriksaan hari ini. Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu mengaku telah menyiapkan kopernya.

"Yang jelas, koper sudah siap," ujar Andi.

Selebihnya, Andi merasa yakin dia tidak bersalah. Dia pun berharap agar persoalan hukumnya segera tuntas.

"Karena saya yakin sampai sekarang saya tidak bersalah, saya siap mengikuti ketentuan kebijakan KPK," ucapnya.

KPK memeriksa Andi sebagai tersangka untuk yang ketiga kalinya pada hari ini. Pada dua pemeriksaan sebelumnya, KPK tidak menahan Andi dengan alasan penyidik merasa belum perlu menahan yang bersangkutan.

KPK menetapkan Andi sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara dalam kasus Hambalang. Penetapan Andi sebagai tersangka diumumkan pada Desember 2012. Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.

Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka. Terkait kasus Hambalang, KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Namun, Anas ditetapkan ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com