Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Janji Telaah Laporan soal Bupati Tasikmalaya

Kompas.com - 17/10/2013, 08:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan menelaah setiap laporan masyarakat yang masuk. Tak terkecuali, laporan dari Aliansi Kader Muda Nahdlatul Ulama Tasikmalaya mengenai dugaan penyelewengan yang dilakukan Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum.

"Setiap laporan dari masyarakat, siapa pun, tentu akan ditindaklanjuti dengan melakukan telaah terlebih dahulu terhadap laporan itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (16/10/2013) malam. Jika memang ditemukan indikasi permulaan untuk dugaan tindak pidana korupsi, ujar dia, KPK akan melimpahkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan.

Laporan dari Aliansi Kader Muda NU disampaikan ke KPK pada Kamis siang. Aliansi ini memayungi GP Ansor, PMII, dan IPNU. Selain Uu, aliansi ini juga melaporkan Wakil Bupati Tasikmalaya Ade Suganto dan Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir.

Ketua GP Anshor Tasikmalaya Asep Muslim melalui selebaran yang dibagikan di Gedung KPK mengungkapkan adanya indikasi penyelewengan dalam penggunaan APBD 2012 di Kabupaten Tasikmalaya. Penyelewengan disebutkan terkait penyaluran dana hibah dan bantuan sosial serta terkait dengan biaya perjalanan dinas luar daerah.

Untuk hibah dan bansos, kata Asep, ada dana senilai Rp 29,4 miliar yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya. "Mekanisme penetapan penyaluran bansos dan hibah belum memadai dan penerima bantuan belum mempertanggungjawabkan bantuan yang diterimanya sebesar Rp 29,43 miliar," papar dia.

Sementara terkait biaya dinas luar daerah, laporan dibuat karena nilainya dinilai berlebihan. Untuk satu hari, sebut Asep, ada perjalanan dinas dengan pengeluaran tercatat mencapai Rp 902 juta.

"(Juga ada) realisasi biaya dinas sebesar Rp 119 juta yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban memadai," imbuh Asep. Menurut dia, laporan yang diserahkan ke KPK sudah disertai dengan bukti. Salah satu bukti itu, sebut dia, adalah data dari buku laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Polemik Kenaikan UKT Terus Jadi Sorotan, Fahira Idris: Pendidikan Tinggi Seharusnya Inklusif

Nasional
Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com