Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan Lebak dan Gunung Mas Diambil secara Kolektif

Kompas.com - 16/10/2013, 19:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah, merupakan putusan yang diambil secara kolektif dan kolegial oleh panel hakim. Anwar mengatakan, tidak ada intervensi yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar kepada panel hakim dalam memutus sengketa pilkada di dua daerah tersebut.

Hal ini diungkapkan Anwar seusai diperiksa KPK selama lebih kurang tujuh jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas yang melibatkan Akil. “Nah, iya itu (kolegial), termasuk Gunung Mas dan Lebak, begitu ya,” kata Anwar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Anwar dan hakim MK Maria Farida diperiksa KPK karena dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus Akil. Keduanya menangani perkara Lebak dan Gunung Mas bersama dengan Akil. Anwar mengatakan, semua perkara yang ditangani Akil, atau hakim mana pun, tidak ada yang diintervensi. Menurutnya, tidak ada dan tidak mungkin bisa hakim MK mengarahkan satu sama lain dalam menangani perkara.

Anwar juga mengaku, selama pemeriksaan dia ditanya mengenai tersangka lain, yakni pengacara Susi Tur Andayani dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa. Dia mengaku diperiksa penyidik KPK untuk enam tersangka dalam kasus ini. Selain Akil, Susi, dan Chairun Nisa, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni calon bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha Cornelis Nalau, dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana.

KPK menetapkan Akil bersama Chairun Nisa, Hambit, dan Cornelis dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Gunung Mas. Sementara terkait Lebak, Akil diduga menerima suap dari Tubagus melalui Susi. Sengketa terkait pilkada di dua daerah ini sudah diputuskan MK.

Untuk sengketa Lebak, panel hakim memutuskan agar pilkada diulang, sedangkan dalam sengketa Gunung Mas, MK memutuskan bahwa pasangan Hambit Bintih dan Arton S Dohong tetap menjabat Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com