"Saya cuma ingat, sisa (utang Fathanah) yang belum dibayar sebesar Rp 2,9 miliar," kata Luthfi saat bersaksi untuk Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (10/10/2013) malam. Menurut dia, Fathanah sudah mempunyai kebiasaan berutang sejak masih kuliah.
Karenanya, Luthfi menganggap uang yang dia terima dari Fathanah selama ini adalah bagian dari pembayaran utang itu. Dia menyebutkan, uang yang pernah diterima dari Fathanah antara lain Rp 200 juta yang diberikan di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, dan uang yang diserahkan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya selalu secara berkala menagih utang dia yang sampai sudah hampir 10 tahun belum dibayar. Sejak 2004 sampai sekarang belum selesai-selesai (bayar utang)," ujar Luthfi. Mantan Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, Fathanah sering meminjam uang untuk bisnis. Dia pun mengenal Fathanah sebagai broker dan memiliki banyak teman pengusaha.
Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang karena menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang diduga berasal dari korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.