Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Makan, Akil Protes Pemblokiran Rekening

Kompas.com - 10/10/2013, 19:16 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar mengaku keberatan dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyita asetnya serta memblokir rekeningnya. Pengacara Akil, Otto Hasibuan, mengungkapkan, sedianya KPK tidak menyita aset ataupun memblokir rekeningnya yang tidak terkait dengan dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Akil.

"Pasal yang dituduhkan kepada dia, Pasal 12 C dan Pasal 6. Nah ini kan tindak pidana suap. Kalau suap kan tidak ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang. Mestinya sitaan itu dilakukan berdasarkan perkara yang dituduhkan kepadanya," kata Otto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Akil diduga menerima suap terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Menurut Otto, KPK telah memblokir rekening kliennya yang tidak berkaitan dengan perkara. Rekening yang menampung gaji Akil pun ikut diblokir.

"Semua rekening dia, yang sudah dilaporkan Pak Akil dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu juga diblokir, padahal itu kan berasal dari gaji dia, dari gaji di MK," kata Otto.

Dia lantas meminta agar rekening Akil yang menampung uang gajinya itu tidak lagi diblokir. "Penyitaan uang-uang istrinya juga kan uang rumah, ada uang makan, ya janganlah dihabisi. Dia kan perlu makan juga. Jadi, uang yang bersifat gaji yang tentunya tidak perlu disita," tuturnya.

KPK akan memutuskan apakah Akil dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau tidak dalam proses gelar perkara yang dijadwalkan Jumat (11/10/2013) besok. Ada dugaan Akil mencuci uang hasil tindak pidananya melalui badan usaha berupa CV berinisial RS.

Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah diduga mengalir ke CV berinisial RS. KPK menyita sejumlah aset Akil yang diduga berasal dari tindak pidana, di antaranya uang Rp 2,7 miliar dari rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, serta tiga mobil mewah Akil dari kediamannya di kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta.

Ketiga mobil mewah yang kini diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, itu adalah Mercedes Benz S-350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Dari rumah Akil di Pancoran tersebut, penyidik juga menyita surat berharga senilai Rp 2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com