Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki: Bermasalah, MK Pantas Tak Dilibatkan oleh Presiden

Kompas.com - 07/10/2013, 12:00 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie mengungkapkan alasan Mahkamah Konstitusi tidak dilibatkan dalam pertemuan pimpinan lembaga negara yang digagas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, sebagai pihak yang bermasalah, MK memang tidak perlu dilibatkan dalam pertemuan tersebut.

"Kita harus paham juga situasi Mahkamah Konstitusi sedang krisis kepercayaan publik. Kalau dilibatkan, ada kekhawatiran bahwa percuma juga karena ada anggota hakim konstitusi yang sedang dicurigai," ujar Marzuki di Jakarta, Senin (7/10/2013).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono

Menurut Marzuki, pertemuan antarpimpinan lembaga negara tersebut tidak membahas konstitusi yang berkaitan dengan eksistensi Mahkamah Konstitusi, tetapi UU yang mengatur tentang Mahkamah Konstitusi No 24 Tahun 2003 yang telah diperbarui dalam UU No 8 Tahun 2011.

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Demokrat itu menambahkan bahwa undang-undang merupakan wewenang DPR dan presiden. Menurutnya, dalam pembahasan UU jarang sekali lembaga negara yang sedang diatur dalam UU tersebut dilibatkan.

"Enggak ada itu (lembaga yang bersangkutan dilibatkan). Paling-paling minta pendapat saja. Kan sudah ada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan ahli-ahli di bidangnya yang memberikan masukan kepada presiden," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Marzuki menjelaskan bahwa Presiden menyiapkan peraturan pengganti undang-undang (perpu) terkait dengan rekrutmen dan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi. Salah satu pokok perdebatan dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme pengembalian pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY). Pasalnya, pengawasan KY terhadap MK pernah dibatalkan oleh MK sendiri pada tahun 2006 yang lalu.

Selain itu, ia juga meminta kepada semua pihak untuk tidak mencurigai pertemuan tersebut sebagai sebuah upaya untuk mengintervensi lembaga kekuasaan kehakiman tersebut. Menurut Marzuki, perpu tersebut bukan ditujukan untuk mengebiri kedaulatan Mahkamah Konstitusi.

"Intinya beginilah apa yang kita lakukan untuk menolong, membantu Mahkamah Konstitusi agar marwah-nya kembali ke atas. Jadi, jangan dicurigai," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com