Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Minta Pejabat Belajar dari Kasus Akil

Kompas.com - 04/10/2013, 19:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Basrief Arief meminta agar seluruh pimpinan lembaga negara dapat belajar dari kasus yang menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Menurutnya, kasus tersebut sangat rawan menimpa pejabat dan pimpinan lembaga negara.

"Mari kita tinggalkan hal-hal yang negatif. Mari kita berpikir hal yang positif. Bekerja yang baik, profesional, proporsional," kata Basrief di Kejaksaan Agung, Jumat (4/10/2013).

Basrief mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Akil. Kendati demikian, ia enggan memberikan komentar terkait hukuman apakah yang sepatutnya diterima Akil. Ia menyerahkan seluruh proses hukum yang berlaku kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kita lihat saja proses hukumnya," ujarnya.

Dua kasus dugaan suap

Akil ditetapkan sebagai tersangka, Kamis, setelah tertangkap tangan oleh KPK pada Rabu (2/10/2013) malam. Akil terlibat dalam dua kasus dugaan suap terkait Pilkada Kabupaten Gunung Mas dan Lebak.

Dalam kasus dugaan suap terkait Pilkada Gunung Mas, KPK juga menangkap anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis Nalau di rumah dinas Akil di kawasan Widya Candra.

KPK menyita uang dollar Singapura senilai sekitar Rp 3 miliar. Diduga, uang tersebut akan diberikan kepada Akil terkait penyelesaian sengketa Pilkada Gunung Mas.

Selain mereka bertiga, KPK juga menetapkan calon bupati petahana Pilkada Gunung Mas, Hambit Bintih, sebagai tersangka.

Pada hari yang sama, KPK menangkap pengusaha bernama Tubagus Chaery Wardana yang diketahui sebagai adik dari Gubernur Banten Ratu Atut yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. 

KPK juga menangkap seorang advokat bernama Susi Tur Andayani. Keduanya diduga terlibat suap-menyuap terkait sengketa Pilkada Lebak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com