Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kerja Majelis Kehormatan Akil Mochtar 90 Hari

Kompas.com - 04/10/2013, 19:50 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi bagi Ketua MK Akil Mochtar mengungkapkan, masa kerja timnya hanya 90 hari. Majelis akan menggunakan waktu secara efisien.

"Waktu kerja kami cuma 90 hari. Kalau lewat dari itu, penyelidikan tidak sah," ujar Harjono usai rapat tertutup Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Ia mengungkapkan, agar kerja timnya efisien sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan, pihaknya menentukan alur pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari banyak pihak. Disampaikannya, Senin pekan depan, tim tersebut akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak yang terkait dengan Akil.

Ia mengungkapkan, pemeriksaan akan lebih dulu dilakukan terhadap pihak internal, yaitu pegawai MK yang bersentuhan langsung dengan Akil. "Senin depan majelis akan melakukan pemeriksaan, mengumpulkan informasi berkaitan terkait dengan Akil. Akan dimulai dari yang mudah, yaitu internal dulu," katanya.

Pegawai tersebut, katanya, akan ditanyai perihal perilaku Akil yang mungkin melanggar etik sebagai hakim konstitusi. Harjono juga memastikan, pihaknya akan memeriksa Akil. Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksan Akil, akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain soal itu, lanjutnya, majelis tidak bekerja sama dengan KPK.

Seperti diwartakan, Akil, bersama anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis Nalau, dan calon bupati petahana Gunung Mas Hambit Bintih, sebagai tersangka sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah.

Selain kasus di Kalimantan Tengah, Akil juga ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan kasus serupa di Kabupaten Lebak, Banten. Dalam kasus kedua, KPK menetapkan dua tersangka selain Akil. Dua tersangka itu adalah Tubagus Chaery Wardana, yang adalah adik dari Gubernur Banten dan suami Wali Kota Tangerang Selatan, serta pengacara bernama Susi Tur Andayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com