Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sengketa Pilkada yang Diduga Terkait Tangkap Tangan Akil

Kompas.com - 03/10/2013, 14:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013) malam, di kediaman dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Akil beserta empat orang lainnya ditangkap atas dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Lalu, bagaimana kasus sengketa pilkada tersebut?

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com dari resume perkara di MK, sengketa tersebut dimohonkan oleh Jaya Samaya Monong dan Daldin yang merupakan pasangan nomor urut satu dalam Pilkada Gunung Mas. Mereka mengajukan gugatan ke MK karena menemukan berbagai kecurangan.

Menurut pemohon, kecurangan dilakukan oleh dua pihak, yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Gunung Mas dan pasangan kepala daerah nomor urut dua, yakni Hambit Bintih-Arton S Dohong. Hambit sendiri ikut ditangkap KPK, malam tadi.

Kecurangan KPUD Gunung Mas yang dimohonkan antara lain adanya pemilih di bawah umur, 125 kartu pemilih yang tidak dibagikan, penambahan 334 pemilih dengan membuat RT fiktif, membagikan sisa surat suara untuk dicoblos, serta adanya dua kartu pemilih dengan identitas yang sama.

Selain itu, menurut pemohon, terdapat juga pelaksanaan rekapitulasi suara yang tidak sesuai waktu, surat suara yang dirobek, serta penghilangan 1.035 pemilih di dua TPS.

Sementara kecurangan pasangan kepala daerah nomor urut dua adalah dengan melakukan money politics. Caranya, memberikan beras dan uang Rp 100.000 kepada calon pemilih. Pasangan nomor urut dua yang merupakan calon bupati petahana ini telah ditetapkan oleh KPUD Gunung Mas sebagai pemenang pada 11 September lalu.

Permohonan oleh pasangan nomor urut satu dilakukan dua hari setelah penetapan, yakni 13 September 2013.

Perkara ini sudah empat kali disidangkan di MK. Sidang pertama dilakukan pada 25 September 2013, sementara sidang terakhir dilakukan pada 2 Oktober 2013. Pada hari itu pula, Akil, Hambit, beserta tiga orang lainnya ditangkap oleh KPK.

KPK menangkap tangan Akil bersama anggota DPR asal Fraksi Golkar Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah senilai Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar. Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Pemberian uang itu diduga terkait dengan kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana.

Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang kali pertama. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil.

KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu. KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (30/9/2013). Namun, rupanya pemberian uang itu bergeser waktunya menjadi Rabu malam. Kini, KPK masih memeriksa Akil dan empat orang tertangkap tangan lainnya. Menurut Johan, KPK juga memeriksa lima orang lain, yang di antaranya adalah petugas keamanan. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum dan empat orang lain yang tertangkap tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com