JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung memberi clue soal operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10/2013).
Melalui akun Twitternya, Pramono berkicau,"Twitt saya 1 jam yang lalu ternyata benar...Salut buat temen2 @KPK_RI".
Tweet yang dimaksud Pramono adalah, "Ketua Lembaga Tinggi Negara ditangkap KPK...kita tunggu deh...""
Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu, menyebutkan, dari lima orang yang ditangkap KPK, dua orang di antaranya adalah penyelenggara negara.
Setelah amandemen UUD 1945, lembaga negara adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI), dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Informasi yang beredar di kalangan wartawan, lembaga yang dimaksudkan adalah Mahkamah Konstitusi. Ditanya soal ini, Johan mengatakan akan mengecek lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.