Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksi TVRI Dipecat, Komisi I Akan Panggil Dewan Pengawas

Kompas.com - 01/10/2013, 21:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat berencana memanggil Dewan Pengawas TVRI. Komisi ingin minta penjelasan soal dugaan pemaksaan dalam keputusan Dewan Pengawas TVRI memecat Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dan tiga direksi lainnya. 
Dalam rapat bersama seluruh direksi TVRI, Selasa (1/10/2013), Komisi I DPR mencoba menggali informasi mengenai pemecatan tersebut. Jawaban yang disampaikan direksi TVRI dianggap belum jelas.

"Tadi kita enggak bisa melakukan investigasi itu karena langsung kepada yang dipecat. Mereka kan korban, yang memecat kan Dewas (Dewan Pengawas)," kata anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya, saat dihubungi Selasa malam.

Informasi minim

Tantowi menuturkan, dalam rapat tersebut, beberapa anggota Komisi I sempat melontarkan pertanyaan mengenai dugaan pemaksaan dibalik keputusan Dewan Pengawas TVRI.

Namun karena informasi yang diperoleh minim, Komisi I berencana memanggil Dewan Pengawas TVRI untuk digali keterangannya pada pekan depan.

"Tadi dibuka oleh satu-dua orang anggota, tapi enggak dijawab secara tegas oleh Dirut (TVRI) dan direksi yang lain. Kita akan panggil, dan baru diagendakan minggu depan," ujarnya.

Dipecat

Untuk diketahui, Direktur Utama TVRI Farhat Syukri dan tiga direksi lainnya dipecat oleh Dewan Pengawas TVRI. Pemecatan dilakukan pasca-penayangan siaran tunda acara Konvensi Demokrat, Minggu (15/9/2013), selama sekitar 2,5 jam.

Komisi Penyiaran Indonesia melayangkan teguran kepada TVRI terkait siaran tersebut (baca: Siaran Tunda Konvensi Demokrat Melanggar, KPI Tegur TVRI).

Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat M Zen mengatakan, pemecatan tersebut tidak terkait dengan tayangan konvensi Partai Demokrat, tapi semata-mata menyangkut kinerja.

Dewan Pengawas memberikan waktu satu bulan kepada empat direksi itu untuk memberikan pembelaannya sebelum ada keputusan tetap dari Dewan Pengawas.

Keempat direksi itu yakni Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, Direktur Teknik Erina HC Tobing, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, serta Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha.

Salah satu direksi TVRI sempat mengeluh pada anggota Komisi I DPR lantaran nama Komisi I DPR dicatut sebagai pemberi rekomendasi atas sanksi tersebut. Sebaliknya, Komisi I membantah pernah memberikan usulan kepada Dewan Pengawas TVRI untuk memecat empat direksi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden Sampai 6 Bulan Lagi Lho

Nasional
Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Menkes Sebut Tak Ada Penghapusan Kelas BPJS, Hanya Standarnya Disederhanakan

Nasional
Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com