Empat direktur TVRI yang menerima pemberitahuan rencana pemberhentian pada Senin (23/9) adalah Direktur Utama TVRI Farhat Syukri, Direktur
Teknik Erina Herawati CH Tobing, Direktur Program dan Berita Irwan Hendarmin, serta Direktur Pengembangan dan Usaha Erwin Aryanantha.
”Rencana pemberhentian keempat direksi itu tak terkait penayangan acara konvensi Partai Demokrat meski penayangan itu menjadi catatan tersendiri bagi dewan direksi,” kata Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat M Zen, Rabu, di Jakarta.
”Kami menyayangkan direksi menyiarkan acara konvensi itu tanpa pertimbangan yang cukup. Namun, penyiaran acara konvensi itu tidak masuk catatan penilaian kami karena penilaian kami sudah final,” tuturnya.
Menurut Elprisdat, keempat direktur yang telah diberi tahu itu punya waktu sebulan untuk membuat pembelaan tertulis sampai 23 Oktober mendatang. ”Namun, dua di antaranya, yakni Direktur Pengembangan dan Usaha serta Direktur Program dan Berita, telah membuat surat pengunduran diri,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Sidik mengatakan, teguran KPI hendaknya dijadikan jalan untuk berbenah, bukan untuk saling menyalahkan. Pasalnya, penayangan acara Partai Demokrat itu merupakan kesalahan bersama pihak dewan pengawas dan direksi TVRI.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin, menambahkan, direksi yang melakukan kesalahan memang sudah seharusnya dievaluasi. Namun, bukan berarti semua direksi dievaluasi hanya karena kesalahan sebagian direksi.
Dia menilai, dewan pengawas sudah semena-mena memutuskan pencopotan empat direksi TVRI. Apalagi pemberhentian disebutkan didasarkan pada keputusan Komisi I. ”Kami akan memanggil dewan pengawas, ingin tahu apa alasan (pemberhentian direksi),” katanya. (K08/NTA)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.