Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: KPU Tak Respon Surat Zonasi Kampanye

Kompas.com - 30/09/2013, 21:55 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku telah menyusun surat edaran Mendagri tentang penetapan zonasi kampanye. Surat tersebut telah dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diperiksa agar dapat segera diedarkan kepada kepala daerah. Namun, hingga sepekan, KPU belum juga memberi respon.

"Sekitar seminggu lalu kami sudah mengirim surat kepada KPU, isinya tentang SE Mendagri yang akan dikirim ke kepala daerah. Kami ingin minta pendapat KPU, apa benar demikian suratnya. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari KPU," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri Tanribali Lamo saat dihubungi, Senin (30/9/2013).

Dia mengungkapkan, persetujuan KPU penting bagi pihaknya untuk memastikan agar perintah Mendagri kepada bupati/wali kota sesuai dengan yang diinginkan KPU seperti yang dituangkan dalam Peraturan KPU 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu Legislatif.

Surat edaran itu, menurut Tanri, berisi perintah kepada kepala daerah untuk memfasilitasi KPU setempat untuk menetapkan zonasi kampanye pemilu calon anggota legislatif (caleg). Disampaikan Tanri, koordinasi antara pemda dengan KPU di daerah diperlukan mengingat pemda adalah pihak yang paling memiliki otoritas atas suatu wilayah. Sedangkan di sisi lain, KPU merupakan pihak yang menetapkan aturan dan menegakkannya.

Tanri mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima, hingga saat ini belum ada daerah yang sudah menetapkan zona kampanye. Padahal, kata dia, sudah tiga hari berlalu sejak masa sosialisasi PKPU Kampanye berakhir. Seharusnya, penegakan hukum sudah dilakukan.

"Setahu saya belum ada," kata dia.

Di sisi lain, Direktur Eksekitif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengungkapkan, beberapa daerah berinisiatif menetapkan zonasi kampanye tanpa diminta KPU dan Kemendagri. Dia menyebutkan, beberapa daerah di antaranya Kota Yogyakarta yang menetapkan zonasi berbasis keluarahan.

"Kemudian DKI Jakarta berbasis RW," katanya saat dihubungi terpisah.

Karena itu, dia menyesali masih lambannya pemda dan KPU daerah yang belum juga menetapkan zonasi kampanye. "Persoalannya pada komitmen," kata Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com