Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Mahfud, Hakim yang Benar Berani Langgar UU

Kompas.com - 30/09/2013, 15:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan, hakim yang benar adalah hakim yang berani mengeluarkan putusan adil sesuai dengan hati nurani dan etika yang ada. Menurutnya, ada waktu di mana hakim berada di posisi sulit karena harus mengambil keputusan yang sebenarnya melanggar Undang-Undang (UU).

"Hakim yang benar itu adalah yang berani melanggar Undang-Undang. Berani mencari keadilan sesuai dengan nilai hukum yang ada," kata Mahfud, dalam sebuah diskusi di Gedung LIPI, Jakarta, Senin (30/9/2013).

Saat ini, kata Mahfud, tegaknya hukum terganggu karena ada praktik transaksi yang membuat penegak hukum tersandera. Kecurangan yang terjadi begitu masif dapat merusak sistem hukum yang dianggapnya sudah cukup baik. Sejatinya, kata Mahfud, semua hal yang bertabrakan dengan rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat harus dibatalkan. Hal ini pernah dilakukannya saat menjadi Ketua MK dengan membubarkan BP Migas.

"Waktu itu kami bubarkan karena kami berpikir BP Migas di dalam pelaksanaannya bertentangan dengan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Bayangkan, berapa triliun korupsi di sektor migas," ujarnya.

Contoh lainnya, Mahfud bercermin dari apa yang pernah ditunjukkan oleh Hakim Agung Bismar Siregar. Sewaktu masih menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Bismar pernah menambah vonis untuk pelaku pemerkosaan. Pelaku adalah seorang kepala sekolah yang mencabuli muridnya sendiri. Oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai, pelaku divonis ringan selama tujuh bulan. Setelah banding dan ditangani Bismar, vonisnya ditambah menjadi tiga tahun.

Lainnya, ujar Mahfud, adalah putusan-putusan MK terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dalam kepemimpinannya, MK beberapa kali membatalkan hasil Pilkada saat menemukan bukti adanya kecurangan yang terjadi dalam pesta demokrasi tersebut.

"Sebetulnya dalam undang-undang itu urusannya KPU, tapi kalau ada kecurangan kita tidak bisa diam, harus dibatalkan, kita langgar saja undang-undang," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com