Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak di Bawah Umur Bakal Tak Bebas Lagi Berkendara

Kompas.com - 24/09/2013, 17:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mabes Polri bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar program Police Goes to School untuk menekan penggunaan kendaraan oleh pelajar di bawah umur. Hal ini digelar menyusul maraknya kasus kecelakaan kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kita telah berkoordinasi untuk melaksanakan dan meningkatkan sosialisasi dengan Police Goes to School,” kata Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Humas Polri, Kombes Hilman Thayib, di Mabes Polri, Selasa (24/9/2013).

Hilman mengungkapkan, sejumlah program telah disiapkan mulai dari kampanye keselamatan berkendara dan berlalu lintas di jalan yang akan diselenggarakan secara rutin hingga pengawasan penggunaan kendaraan. Upaya pengawasan tersebut nantinya akan dilakukan Babinkamtibmas di masing-masing satuan wilayah.

Ia menuturkan, menurut aturan Undang-Undang Lalu Lintas, anak berusia di bawah 17 tahun tidak diperkenankan untuk menggunakan kendaraan. Pasalnya, mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena baru bisa diperoleh setelah para pelajar berusia 17 tahun.

“Jika nanti masih ada anak yang menggunakan kendaraan, maka kita akan panggil orangtuanya agar diperingatkan untuk tidak menggunakan kendaraan,” ujarnya.

Selain itu, Mabes Polri juga akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelajar yang menggunakan kendaraan roda dua ataupun roda empat. Kegiatan razia tersebut nantinya akan difokuskan di lingkungan sekitar sekolah.

“Kita juga akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik pembuatan SIM sehingga SIM tidak dapat dengan mudah untuk dibuat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, terjadi di Km 8+200 Tol Jagorawi, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari. Mobil Lancer EX bernomor polisi B 80 SAL yang dikemudikan remaja berusia 13 tahun ini melaju dari arah Bogor menuju Jakarta dan kehilangan kendali sehingga menabrak pagar pembatas dan berpindah jalur ke arah Jakarta menuju Bogor. Mobil itu kemudian menghantam mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dan Avanza B 1882, yang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor.

Akibat kecelakaan tersebut tujuh orang tewas dan sebelas orang mengalami luka-luka. Tujuh orang itu yaitu Robby Yaser Affan (35), Agus Surahman (31), Agus Wahyudi Hartono (40), Rizki Aditya Santoso (20), Komaruddin (42), Nurmansyah, dan Agus Komara (45). Adapun korban luka berat berjumlah sembilan orang, yaitu Dul (13), Zulheri (44), Abdul Qodir Mufti (17), Robi Anjar, Roejo Widodo (30), Pardumuan Sinaga (35), Noval Samudra (14), Nugroho Brury Laksono (34), dan Wahyudi (35). Korban luka saat ini dirawat di RS Meilia Cibubur dan RS Mitra Keluarga Cibubur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com