Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Soal Alasan Siaran Konvensi Demokrat, "TVRI" Mengada-ada

Kompas.com - 19/09/2013, 12:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tubagus Hasanuddin menilai alasan kesepakatan yang dibuat Komisi I dengan TVRI dalam rapat dengar pendapat terkait tayangan acara partai politik mengada-ada. Menurut Hasanuddin, kesepakatan itu belum dimuat dalam aturan tertulis sehingga tidak dapat dijadikan rujukan alasan penayangan siaran tunda dua jam Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

“Alasan TVRI mengada-ada. Tidak ada itu atas kesepakatan soal itu,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan rapat dengar pendapat dengan TVRI beberapa waktu lalu hanya menghasilkan keputusan secara umum bahwa TVRI di era sekarang ini perlu menyiarkan berita politik secara adil untuk keperluan pemilu.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA TB Hasanuddin

“Ini belum menyampai substansinya. Pertama kami harus sinkronkan sebatas mana yang diizinkan KPU, soal durasi dan format. Ini perlu duduk bersama lagi dalam RDP selanjutnya, belum selesai,” kata Hasanuddin.

Dengan hal seperti ini, Hasanuddin meminta agar TVRI tidak mencari alasan ataupun pembelaan dari DPR atas penayangan siaran tunda konvensi Partai Demokrat. Sebelumnya, Hasanuddin menilai apa yang dilakukan TVRI telah menyalahi fungsi stasiun televisi itu sebagai lembaga penyiaran publik yang independen. Hal ini karena porsi siaran yang ditayangkan TVRI cukup lama yakni mencapai 2-3 jam.

Saat memenuhi panggilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), pihak TVRI mengaku telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI untuk menjadi media Pemilu. Setelah rapat itu, TVRI mulai menayangkan berita terkait Pemilu 2014 termasuk acara konvensi Demokrat.

Direktur Utama TVRI Farhat Syukri menjelaskan bahwa nantinya partai politik lain juga akan mendapat porsi yang sama seperti Demokrat. Seperti diberitakan, KPI memanggil pihak TVRI untuk klarifikasi siaran tunda Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Hal ini menyusul kritikan DPR atas penayangan acara Konvensi Demokrat di TVRI selama sekitar 3 jam pada Minggu (15/9/2013) malam.

Penayangan ini diduga melanggar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Tayangan konvensi dinilai tidak dalam konteks berita publik melainkan kelompok tertentu. Tayangan selama itu di televisi milik negara dianggap telah merampas kepentingan rakyat. Koalisi Masyarakat Peduli Netralitas Media juga melaporkan TVRI ke KPI. Mereka menilai siaran tunda Konvensi Partai Demokrat di TVRI telah merusak citra independensi TVRI dan memperlihatkan adanya intervensi kekuasaan terhadap media publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com